Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Bisa Tunjukkan Bukti Legal, Ratusan Liter Arak Diamankan Polisi

Bali Tribune / RASIA - Polsek Seririt menggelar kegiatan pengamanan cipta kondisi ditengah pandemi Covid-19 dan berhasil mengamankan ratusan liter arak serta 7 sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar
 
balitribune.co.id | SingarajaKepolisian Sektor Seririt berhasil mengamankan ratusan liter arak saat melakukan kegiatan penertiban, Sabtu (27/6) malam sekitar pukul 22.00 wita, saat menggelar kegiatan pengamanan diruas Jalan Dusun Tegallenga Desa Kalisada, Seririt. Arak asal Karangasem tersebut diangkut dengan mnggunakan mobil pick up dan dikemas dalam ratusan botol plastik berukuran setengah liter.
 
Saat dihentikan, pengemudi pick up Nopol DK 8997 TA maupun pemilik ratusan arak yang ikut dalam mobil, I Wayan Mertayasa (31) warga Banjar Dinas Sorga, Desa Sebudi Kecamatan Selat, Karangasem, tak bisa menunjukkan bukti legal maupun izin edar arak yang dibawanya. Polisi akhirnya menggiring mobil berisi ratusan liter arak itu ke Polsek Seririt.
 
Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli membenarkan diamankannya ratusan liter arak tersebut.
"Setiap malam Minggu kita lakukan pengamanan dan antisipasi kegiatan anak-anak muda dimalam minggu serta aksi kriminalitas ditengah pandemi Covid-19. Nah, saat itu kita hentikan mobil yang mengangkut arak tanpa disertai surat keterangan izin edar dll," kata Kompol Gede Juli seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Minggu (28/6).
Sementara, barang bukti diamankan untuk kepentingan proses lebih lanjut.
Masih ditempat yang sama, selain mengamankan ratusan liter arak, Polsek Seririt sebelumnga juga mengamankan 7 sepeda motor yang digunakan trek-trekan. Diamankannya 7 sepeda motor itu setelah adanya keluhan warga sekitar yang merasa terganggu oleh akitivitas liar anak-anak remaja pada malam hari.
 
"Kami menerima laporan adanya kegiatan balapan liar oleh anak-anak remaja. Malam itu juga kami razia dan berhasil amankan 7 sepeda motor," tandasnya.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.