Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Diambil Pemiliknya; Ratusan APK Melanggar Mulai Dimusnahkan

Bali Tribune/ DIMUSNAHKAN - Ratusan APK melanggar yang diamankan Bawaslu Jembrana mulai dimusnahkan Jumat (3/5).
balitribune.co.id | Negara - Hingga lebih dari sepekan sejak hari pemungutan suara pemilihan umum legislative (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres), para peserta pemilu maupun tim sukses atau tim kampanye tidak ada yang mengambil alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan beberapa waktu lalu. Ratusan APK yang menumpuk di halaman Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana itupun akhirnya dimusnahkan.
 
Selama diamankan, tidak ada peserta pemilu yang merasa memiliki mengambil APK yang diatertibkan tersebut. Ratusan APK baik itu baliho dan spanduk yang menjadi barang bukti penertiban APK melanggar sebelum pemungutan suara tersebut akhirnya Jumat (3/5) dimusnahkan. Bahkan saking banyaknya APK yang menumpuk dihalaman kantor Bawasulu Jembrana tersebut, baru sebagian yang dimusnahkan. APK yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini adalah yang dinilai sudah tidak layak pakai. Ratusan APK yang merupakan hasil penertiban yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu, Satpol PP dan KPU saat masa tenang pemilu lalu diperkirakan bila diuangkan bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan dikonfirmasi Jumat kemarin mengatakan seharusnya APK yang diamankan tersebut diambil kembali oleh pemiliknya. “Ini tidak diambil oleh pemiliknya dan sudah tidak layak, karena itu kita musnahkan sebagian,” ujarnya.
 
Menurutnya sejumlah warga meminta kerangka kayu APK yang dimusnahkan tersebut untuk dimanfaatkan.  Ia mengatakan apabila diperkirakan satu spanduk dan baliho nilainya berkisar Rp 100 hingga Rp 1 juta termasuk biaya pemasangan, nilai APK yang dimusnahkan itu mencapai ratusan juta rupiah. Dari pendataan yang dilakukan hingga ke pelosok desa, diperkirakan jumlah APK yang terpasang mencapai ribuan.
 
Banyaknya APK tersebut menurutnya karena jumlah caleg yang menjadi kontestan Pileg 2019 sangat banyak, “Sebagian besar adalah baliho caleg, karena jumlah celegnya juga banyak,” ungkapnya. Untuk caleg yang maju ke DPRD Kabupaten saja jumlahnya mencapai 333 orang. Jumlah itu belum termasuk caleg DPRD Provinsi, caleg DPR RI  dan DPD. Bahkan dari informasi, salah seorang caleg DPRD Kabupaten Jembrana bahkan sampai menggelontorkan dana puluhan juta rupiah hanya untuk membuat APK. 
 
Untuk DPRD Kabupaten menurutnya paling sedikit, para caleg membuat APK baik baliho maupun spanduk hingga 10 buah. Namun tidak sedikit APK yang dipasang itu melanggar sehingga harus ditertibkan. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.