Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kantongi Izin, Pembangunan Vila Dihentikan

Bali Tribune / DISETOP – Petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar menghentikan pembangunan vila di Tegalalang yang belum mengantongi izin. Pemiliknya pun dipanggil ke Kantor Satpol PP Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarPengusaha rupanya sudah memahami teknis penegakan Perda di daerah yang tidak serta merta melakukan tindakan tegas. Buktinya, tetap ditemukan pembangunan vila tanpa diawali dengan pengurusan perizinan.  Saat didatangi petugas Satpol PP, baru kemudian pemilik vila memohon waktu untuk mengurus Izin dan cenderung  berhasil.

Kondisi ini selalu ditemukan setiap kali petugas Satpol PP melakukan sidak. Seperti halnya sidak yang digelar di wilayah Banjar Keliki,  Tegalalang, Kamis (21/11). Petugas mendapati pembangunan sebuah vila tanpa mengantongi izin terlebih dahulu. Bahkan di tempat lainnya, ada pembangunan vila tanpa izin hampir rampung.

Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, mengatakan anggota yang turun ke lapangan mencapai puluhan petugas. Mereka  menyisir wilayah di Kecamatan Tegallalang. Hasilnya, ditemukan sejumlah pembangunan vila tak mengantongi izin.

“Mereka tidak dapat menunjukkan surat-surat perizinan. Banyak pemilik vila tidak ada di tempat, kedatangan petugas diterima penanggung jawab proyek, namun tidak mampu menunjukkan  perizinan yang diperlukan," jelas Watha.

Petugas pun menghentikan pembangunan vila itu. Untuk selanjutnya pemilik dipanggil ke Kantor Satpol PP Gianyar untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

"Petugas Satpol PP Gianyar melakukan penindakan non yustisi berupa  peringatan dan pembinaan secara lisan terhadap pemilik proyek bangunan peruntukan vila di Banjar Kliki, Desa Tegalalang dan kami memberikan surat undangan verifikasi kepada pemilik proyek untuk datang ke Kantor Satpol PP Gianyar  guna diberikan  pembinaan lebih lanjut," tegas Kasatpol PP Gianyar.

Karena pemilik melanggar  Perda No. 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) maka proses pembangunan vila ini dihentikan sementara. "Kita hentikan pembangunannya. Terkait masalah perizinan itu di ranah Dinas Perizinan," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3). Dua TPS3R yang ditinjau yaitu TPS3R Abirupa Pertiwi Desa Bongkasa Pertiwi dan Pudak Mesari Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Kelangkaan LPG, Polda Bali Cek Distributor

balitribune.co.id I Denpasar - Personel Polda Bali yang terlibat dalam Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2026 terus bergerak memastikan stabilitas kebutuhan masyarakat menjelang hari raya keagamaan. Salah satunya dengan melakukan patroli dan pengecekan ke distributor gas LPG di PT. Mirah di Jalan Sekar Tunjung, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Tertahan di Arab Saudi, Satu Keluarga Asal Jembrana Akhirnya Pulang dengan Selamat

balitribune.co.id I Negara - Memanasnya konflik di  Timur Tengah yang melibatkan Israel, Iran, dan Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir sempat menimbulkan kekhawatiran bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pembelajaran Berbasis Teknologi, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan 18 Unit Laptop

balitribune.co.id I Semarapura -  Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Ketut Sujana dan Anggota DPRD Klungkung dapil Banjarangkan I Wayan Widiana menyerahkan bantuan sarana belajar kepada sejumlah sekolah di Kabupaten Klungkung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Angin Ribut, Sejumlah Bangunan Porakporanda

balitribune.co.id I Gianyar - Suara gemuruh angin ribut membuat warga Gianyar terbangun cemas, Kamis (5/3/2026) dinihari. Angin yang berhembus kencang selama 40 menit itu disusul hujan dan menimbulkan pohon bertumbangan serta kerusakan sejumlah bangunan. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.