Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Kantongi Izin, Pembangunan Vila Dihentikan

Bali Tribune / DISETOP – Petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar menghentikan pembangunan vila di Tegalalang yang belum mengantongi izin. Pemiliknya pun dipanggil ke Kantor Satpol PP Gianyar.

balitribune.co.id | GianyarPengusaha rupanya sudah memahami teknis penegakan Perda di daerah yang tidak serta merta melakukan tindakan tegas. Buktinya, tetap ditemukan pembangunan vila tanpa diawali dengan pengurusan perizinan.  Saat didatangi petugas Satpol PP, baru kemudian pemilik vila memohon waktu untuk mengurus Izin dan cenderung  berhasil.

Kondisi ini selalu ditemukan setiap kali petugas Satpol PP melakukan sidak. Seperti halnya sidak yang digelar di wilayah Banjar Keliki,  Tegalalang, Kamis (21/11). Petugas mendapati pembangunan sebuah vila tanpa mengantongi izin terlebih dahulu. Bahkan di tempat lainnya, ada pembangunan vila tanpa izin hampir rampung.

Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, mengatakan anggota yang turun ke lapangan mencapai puluhan petugas. Mereka  menyisir wilayah di Kecamatan Tegallalang. Hasilnya, ditemukan sejumlah pembangunan vila tak mengantongi izin.

“Mereka tidak dapat menunjukkan surat-surat perizinan. Banyak pemilik vila tidak ada di tempat, kedatangan petugas diterima penanggung jawab proyek, namun tidak mampu menunjukkan  perizinan yang diperlukan," jelas Watha.

Petugas pun menghentikan pembangunan vila itu. Untuk selanjutnya pemilik dipanggil ke Kantor Satpol PP Gianyar untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

"Petugas Satpol PP Gianyar melakukan penindakan non yustisi berupa  peringatan dan pembinaan secara lisan terhadap pemilik proyek bangunan peruntukan vila di Banjar Kliki, Desa Tegalalang dan kami memberikan surat undangan verifikasi kepada pemilik proyek untuk datang ke Kantor Satpol PP Gianyar  guna diberikan  pembinaan lebih lanjut," tegas Kasatpol PP Gianyar.

Karena pemilik melanggar  Perda No. 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) maka proses pembangunan vila ini dihentikan sementara. "Kita hentikan pembangunannya. Terkait masalah perizinan itu di ranah Dinas Perizinan," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.