Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Terima Ditilang, Miss Global Estonia Hina Polisi Bali Korupsi

Bali Tribune / Tidak Terima Ditilang, Miss Global Estonia Hina Polisi Bali Korupsi
balitribune.co.id | DenpasarSebuah unggahan video di akun Tik tok dan Instagram @lerusi_k milik seorang bule wanita, Valleria Vasilieva membuat gempar jagat maya. Akibatnya, ia menuai kecaman warga Bali lantaran dinilai menghina dan menuduh polisi di Bali korupsi. Unggahan Miss Global 2022 yang akan mewakili negaranya Estonia di Bali itu lantaran dirinya ditilang polisi akibat melanggar peraturan lalu lintas saat berkendara. Bahkan ia jugab mengumbar kata-kata kasar.
 
"If you want to travel to Bali be ready (kalau kamu mau liburan ke Bali siap-siap), because the police would stop you everywhere and inspect your document (karena polisi akan menghentikanmu di mana saja dan memeriksa dokumenmu), until you will pay all of the money you have to this fucking coruption police (sampai kamu membayarkan semua uangmu ke polisi korup sialan ini)," ujarnya dalam video tersebut.
 
Unggahannya tersebut, langsung mendapat reaksi keras dari netizen. Bahkan publik figur, Niluh Djelantik turut menyoroti kelakuan wanita cantik yang pernah meraih predikat Miss Bond Girl Estonia 2021 itu lewat akun media sosialnya. Desainer sandal yang sudah mendunia itu menandai akun Instagram milik Valeria sambil memberitahu jika taat aturan tidak akan ditindak pihak berwajib. Dikatakannya, gelar kecantikan bule itu berjejer tapi tidak berakhlak menghina polisi. "Neng sini ku kasih tahu. Kalau kamu taat aturan, gak bakalan ditindak sama pihak berwajib. Makanya kalau naik motor pake helm, bawa surat lengkap. Patuhi rambu lalu lintas jangan gaya-gayaan di jalanan seolah jalan punya nenek moyangmu," tulisnya pada Selasa (17/5).
 
Valeria dianggap menggiring opini publik dengan mengatai f**king police korupsi. Kalau tidak ada bukti, Djelantik memperingatkan bule itu bisa terkena pasal pembohongan publik dan pencemaran nama baik. Namun setelah videonya viral dan menuai kecaman, Valeria segera menghapusnya. Dia langsung mengunggah video baru berupa permintaan maaf. "I'd like to apologize for the coment i had this morning (aku ingin minta maaf mengenai komentarku pagi ini), i dont want to be rude or to hurt your feelings (aku tidak bermaksud kasar atau menyakiti hati kalian), im really sorry, we are all humans and make mistake and this is my big mistake, i regret it (aku minta maaf, kita semua manusia kadang berbuat salah dan ini kesalahan besarku, aku menyesalinya)," sesalnya sembari mengatakan cinta masyarakat, saya kultur tradisi dan hukum di Bali. Dia berharap netizen Indonesia dan polisi memberinya maaf.
 
Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Hendri Fiuser didampingi Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Kompol Nanang Prihasmoko menjelaskan pihaknya sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari Valeria. "Nanti akan kita periksa mengenai maksud ucapannya ini. Kami sudah lakukan profiling untuk mencari keberadaan Miss Estonia ini," kata Hendri.
 
Polisi sempat mencari bule itu di hotel TS, Seminyak, Kuta dan Bidadari and Spa Kerobokan, Kuta Utara, namun ia sudah meninggalkan lokasi. Berdasar koordinasi dengan Imigrasi wanita tersebut diduga masih di Bali. "Kami akan selidiki terkait UU ITE apakah ada pencemaran terhadap institusi atau tidak. Tujuannya kan untuk menjaga Bali agar tentram. Kami juga tidak ingin terlalu represif terhadap orang asing," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.