Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tidak Terima Ditilang, Miss Global Estonia Hina Polisi Bali Korupsi

Bali Tribune / Tidak Terima Ditilang, Miss Global Estonia Hina Polisi Bali Korupsi
balitribune.co.id | DenpasarSebuah unggahan video di akun Tik tok dan Instagram @lerusi_k milik seorang bule wanita, Valleria Vasilieva membuat gempar jagat maya. Akibatnya, ia menuai kecaman warga Bali lantaran dinilai menghina dan menuduh polisi di Bali korupsi. Unggahan Miss Global 2022 yang akan mewakili negaranya Estonia di Bali itu lantaran dirinya ditilang polisi akibat melanggar peraturan lalu lintas saat berkendara. Bahkan ia jugab mengumbar kata-kata kasar.
 
"If you want to travel to Bali be ready (kalau kamu mau liburan ke Bali siap-siap), because the police would stop you everywhere and inspect your document (karena polisi akan menghentikanmu di mana saja dan memeriksa dokumenmu), until you will pay all of the money you have to this fucking coruption police (sampai kamu membayarkan semua uangmu ke polisi korup sialan ini)," ujarnya dalam video tersebut.
 
Unggahannya tersebut, langsung mendapat reaksi keras dari netizen. Bahkan publik figur, Niluh Djelantik turut menyoroti kelakuan wanita cantik yang pernah meraih predikat Miss Bond Girl Estonia 2021 itu lewat akun media sosialnya. Desainer sandal yang sudah mendunia itu menandai akun Instagram milik Valeria sambil memberitahu jika taat aturan tidak akan ditindak pihak berwajib. Dikatakannya, gelar kecantikan bule itu berjejer tapi tidak berakhlak menghina polisi. "Neng sini ku kasih tahu. Kalau kamu taat aturan, gak bakalan ditindak sama pihak berwajib. Makanya kalau naik motor pake helm, bawa surat lengkap. Patuhi rambu lalu lintas jangan gaya-gayaan di jalanan seolah jalan punya nenek moyangmu," tulisnya pada Selasa (17/5).
 
Valeria dianggap menggiring opini publik dengan mengatai f**king police korupsi. Kalau tidak ada bukti, Djelantik memperingatkan bule itu bisa terkena pasal pembohongan publik dan pencemaran nama baik. Namun setelah videonya viral dan menuai kecaman, Valeria segera menghapusnya. Dia langsung mengunggah video baru berupa permintaan maaf. "I'd like to apologize for the coment i had this morning (aku ingin minta maaf mengenai komentarku pagi ini), i dont want to be rude or to hurt your feelings (aku tidak bermaksud kasar atau menyakiti hati kalian), im really sorry, we are all humans and make mistake and this is my big mistake, i regret it (aku minta maaf, kita semua manusia kadang berbuat salah dan ini kesalahan besarku, aku menyesalinya)," sesalnya sembari mengatakan cinta masyarakat, saya kultur tradisi dan hukum di Bali. Dia berharap netizen Indonesia dan polisi memberinya maaf.
 
Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Hendri Fiuser didampingi Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Kompol Nanang Prihasmoko menjelaskan pihaknya sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari Valeria. "Nanti akan kita periksa mengenai maksud ucapannya ini. Kami sudah lakukan profiling untuk mencari keberadaan Miss Estonia ini," kata Hendri.
 
Polisi sempat mencari bule itu di hotel TS, Seminyak, Kuta dan Bidadari and Spa Kerobokan, Kuta Utara, namun ia sudah meninggalkan lokasi. Berdasar koordinasi dengan Imigrasi wanita tersebut diduga masih di Bali. "Kami akan selidiki terkait UU ITE apakah ada pencemaran terhadap institusi atau tidak. Tujuannya kan untuk menjaga Bali agar tentram. Kami juga tidak ingin terlalu represif terhadap orang asing," ujarnya. 
wartawan
RAY
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.