Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Atlet Dikabulkan Mutasi ke Badung

Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Tiga dari empat atlet yang mengajukan mutasi ke Kabupaten Badung,  dikabulkan oleh Dewan Hakim dalam sidangnya di KONI Bali, Senin (5/8). Dengan putusan itu, maka ketiganya resmi memperkuat kontingen Badung pada Porprov Bali XIV/2019 Tabanan.
 
“Ada empat atlet yang kami sidangkan terkait keinginanya pindah dan memperkuat Badung pada Porprov Bali, September nanti di Tabanan, namun satu atlet tidak memenuhi syarat mutasi,” ujar salah seorang Dewan Hakim, Fredrik Billy seusai sidang.
 
Billy memerinci, seorang atlet yang tidak memenuhi syarat mutasi yakni Gede Setiawan, atlet voli indoor dari Kabupaten Buleleng ini, lanjut Billy, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata secara administrasi tidak pernah mengajukan perpindahan atlet ke Badung.
 
“Fakta di persidangan, ternyata Gede Setiawan tidak pernah mengajukan surat mutasi, bagaimana bisa akan memperkuat Badung di Porprov Bali nanti, surat mutasi saja tidak pernah dimohonkan? Fakta persidangan lainnya, ternyata sudah dimohonkan KTA oleh Buleleng,” ujar Billy.
 
Billy yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali ini mengatakan, setiap atlet yang hendak berlaga di porprov harus mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) atlet yang dikeluarkan KONI Bali. Dengan sudah dimohonkannya KTA oleh Buleleng terhadap Gede Setiawan, maka yang bersangkutan sah merupakan atlet Buleleng.
 
Memang, kata Billy, pada sidang yang dihadiri para pihak termasuk atlet, Gede Seriawan mengaku tidak pernah memohonkan KTA. Tetapi, lanjut Billy, KTA itu yang berhak memohonkan adalah pengurus cabor dan ditanda tangani atlet bersangkutan.
 
Sedangkan tiga atlet lainnya, yakni Yahmani dari Jembrana, Komang Arya Darma Putra (Denpasar) dan Gede Sadu Saka Bakti (Denpasar) yang semuanya merupakan atlet balap motor, telah memenuhi syarat mutasi, sehingga Dewan Hakim memutuskan ketiganya sah memperkuat Badung di Porprov Bali mendatang.
 
Yahmani, kata Billy, memang sudah disepakati oleh KONI masing-masing, sedangkan dua atlet balap motor dari Denpasar tidak mengacu pada mutasi karena yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebagai atlet Denpasar dan mendaftarkan diri sebagai atlet Badung.
 
“Kedua atlet balap motor Denpasar mengundurkan diri Maret 2018 dan diketahui IMI Kota Denpasar, sehingga setelah itu dia mendaftar sebagai atlet Badung, adalah sah. Memang dalam surat yang ditandatangani IMI Denpasar terdapat klausul bahwa keduanya tidak boleh memperkuat daerah lain, tetapi kan tidak bisa begitu,” demikian Fredrik Billy.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.