Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Atlet Dikabulkan Mutasi ke Badung

Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Tiga dari empat atlet yang mengajukan mutasi ke Kabupaten Badung,  dikabulkan oleh Dewan Hakim dalam sidangnya di KONI Bali, Senin (5/8). Dengan putusan itu, maka ketiganya resmi memperkuat kontingen Badung pada Porprov Bali XIV/2019 Tabanan.
 
“Ada empat atlet yang kami sidangkan terkait keinginanya pindah dan memperkuat Badung pada Porprov Bali, September nanti di Tabanan, namun satu atlet tidak memenuhi syarat mutasi,” ujar salah seorang Dewan Hakim, Fredrik Billy seusai sidang.
 
Billy memerinci, seorang atlet yang tidak memenuhi syarat mutasi yakni Gede Setiawan, atlet voli indoor dari Kabupaten Buleleng ini, lanjut Billy, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata secara administrasi tidak pernah mengajukan perpindahan atlet ke Badung.
 
“Fakta di persidangan, ternyata Gede Setiawan tidak pernah mengajukan surat mutasi, bagaimana bisa akan memperkuat Badung di Porprov Bali nanti, surat mutasi saja tidak pernah dimohonkan? Fakta persidangan lainnya, ternyata sudah dimohonkan KTA oleh Buleleng,” ujar Billy.
 
Billy yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali ini mengatakan, setiap atlet yang hendak berlaga di porprov harus mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) atlet yang dikeluarkan KONI Bali. Dengan sudah dimohonkannya KTA oleh Buleleng terhadap Gede Setiawan, maka yang bersangkutan sah merupakan atlet Buleleng.
 
Memang, kata Billy, pada sidang yang dihadiri para pihak termasuk atlet, Gede Seriawan mengaku tidak pernah memohonkan KTA. Tetapi, lanjut Billy, KTA itu yang berhak memohonkan adalah pengurus cabor dan ditanda tangani atlet bersangkutan.
 
Sedangkan tiga atlet lainnya, yakni Yahmani dari Jembrana, Komang Arya Darma Putra (Denpasar) dan Gede Sadu Saka Bakti (Denpasar) yang semuanya merupakan atlet balap motor, telah memenuhi syarat mutasi, sehingga Dewan Hakim memutuskan ketiganya sah memperkuat Badung di Porprov Bali mendatang.
 
Yahmani, kata Billy, memang sudah disepakati oleh KONI masing-masing, sedangkan dua atlet balap motor dari Denpasar tidak mengacu pada mutasi karena yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebagai atlet Denpasar dan mendaftarkan diri sebagai atlet Badung.
 
“Kedua atlet balap motor Denpasar mengundurkan diri Maret 2018 dan diketahui IMI Kota Denpasar, sehingga setelah itu dia mendaftar sebagai atlet Badung, adalah sah. Memang dalam surat yang ditandatangani IMI Denpasar terdapat klausul bahwa keduanya tidak boleh memperkuat daerah lain, tetapi kan tidak bisa begitu,” demikian Fredrik Billy.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.