Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Atlet Judo Bali Berpeluang Bela Merah Putih di AG

I Nengah Sudiartha
I Nengah Sudiartha

BALI TRIBUNE - Bali berpeluang menempatkan tiga judokanya sebagai skuat Merah Putih di ajang Asian Games (AG) 2018, Agustus mendatang di Jakarta dan Palembang. Berdasar hasil seleknas, ketiganya juga memiliki kans sebagai tim definitif.  Wakil Ketua Umum penprov Persatuan Judo Seluruh Infonesia (PJSI) Bali, I Nengah Sudiartha, mengatakan ketiga judoka itu yakni Any Pandini kelas 57 kg, Mirah Widani kelas +78 kg serta Ganding Kalbu kelas 100 kg. Ketiganya kini tengah mengikuti Training Camp (TC) di Jepang. “Ketiganya memang berpeluang besar menghuni tim definitif lantaran saat ini kuota judoka dan kelas yang bakal diikuti semuanya sudah terisi masing-masing 1 judoka. Ini pertimbangannya peluang besar yang saya maksud,” tutur Nengah Sudiartha di Denpasar, Rabu (20/6). Khusus Mirah Widani disebutkannya, jika judoka putri Bali ini sempat mau dicoret dari pelatnas lantaran cedera. Namun ternyata masih mampu tampil sempurna ketika melakoni TC di Jepang juga beberapa sebelumnya.  “Memang Mirah sempat mau dicoret dari pelatnas karena cedera itu, tapi judoka penggantinya yang notabene pelapisnya juga tak bisa menggantikan Mirah lantaran mengundurkan diri sebelumnya,” tambah Sudiartha. Hanya saja kendala yang terjadi jika pencoretan saat sekarang ini tergantung pada cedera atau tidaknya judoka juga adanya gangguan kesehatan atau tidak. Jika semua itu tak terjadi sampai dekat masa pertandingan, maka pastinya ketiganya masuk tim definitif. “Kami berharap ketiga judoka Bali itu tak mengalami gangguan apapun, sehingga nantinya bisa membela tim Merah Putih di Asian Games. Pasalnya hal itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi Bali,” imbuhnya.Menyoal target, Sudiartha menyebutkan bidikan tak muluk-muluk, karena para rival ketiga judoka Bali itu cukup banyak. Hampir semuanya merupakan judoka tangguh. “Ya, paling tidak target menang dululah di laga perdana mereka masing-masing,” tukas Sudiartha.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.