balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.
Nantinya, truk angkutan barang dari Jawa , tidak perlu lagi masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk dan melintasi jalur darat Bali, melainkan diarahkan langsung menuju Celukan Bawang. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang, Taufikur Rahman, S.H., M.M., membenarkan RIP tersebut masih berproses di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Menurutnya, keberadaan RIP menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan arah pengembangan dan penataan kawasan pelabuhan. “Kendalanya ya soal RIP Pelabuhan Celukan Bawang belum turun. Kami sudah menunggu lama dan berharap RIP itu segera turun sehingga Pelabuhan Celukan Bawang dapat dikembangkan sesuai kebutuhan,” ujar Taufik Selasa (25/8/2026).
Ia menjelaskan, KSOP Celukan Bawang sebelumnya telah melakukan perbaikan dokumen RIP sebagai tindak lanjut arahan Ditjen Perhubungan Laut dan hasil pembahasan penetapan RIP. Perbaikan tersebut disampaikan melalui surat Nomor AL.301/1/1/KSOP.CBw-2026 tertanggal 9 Maret 2026 kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
Dokumen itu disusun dengan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 598 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan. “Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Perhubungan Laut dalam rapat tanggal 3 Maret 2026, kami sampaikan perbaikan atas RIP Celukan Bawang yang telah disesuaikan dengan Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan Tahun 2025,” jelas Taufik.
Setelah diperbaiki, dokumen tersebut disampaikan sebagai kelengkapan proses penetapan RIP Celukan Bawang melalui Keputusan Menteri Perhubungan. Taufik menegaskan, penerbitan RIP menjadi bagian penting agar pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang dapat berjalan berdasarkan rencana tata ruang dan kebutuhan pengembangan pelabuhan. “Langkah ini menjadi bagian dari proses administratif dan teknis dalam penetapan dokumen Rencana Induk Pelabuhan Celukan Bawang sebagai dasar pengembangan dan penataan pelabuhan ke depan,” tandasnya.