Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Bangunan Pura Pendem Tertimpa Dahan Pohon Patah

Bali Tribune / PEMBERSIHAN - Proses pembersihan batang pohon Bunut yang patah dan menimpa bangunan Pura Pendem di Banjar Wanayu, Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat pada Sabtu (9/12).

balitribune.co.id | TabananSejumlah bangunan Pura Pendem di Banjar Wanayu, Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat mengalami kerusakan akibat tertimpa batang pohon Bunut yang tumbang, Sabtu (9/12).

Kejadian ini diperkirakan mengakibatkan kerugian mencapai Rp 80 juta. Adapun bangunan pura yang rusak antara lain palinggih persimpangan, bale gong, dan pawaregan.

Kepala Pelaksana atau Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri, yang dihubungi pada Minggu (10/12) mengkonfirmasi kejadian itu.

Ia menjelaskan, tumbangnya salah satu batang pohon Bunut yang menimpa beberapa bangunan Pura Pendem itu terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. “(Penyebab patah) diduga karena batang pohon yang sudah lapuk,” jelasnya. Usai kejadian, evakuasi langsung dilakukan bersama masyarakat sekitar. “Pagi tadi lanjut lagi (evakuasi),” sambungnya.

Selain di Kecamatan Selemadeg Barat, peristiwa serupa juga terjadi di Subak Guama, Desa Batanyuh, Kecamatan Marga sekitar pukul 10.00 Wita. Di tempat tersebut, seorang warga yakni I Wayan Musna, mengalami luka akibat tertimpa dahan pohon yang patah.

Korban yang berasal dari Desa Selanbawak, Marga, mengalami luka patah di bagian kakinya saat memotong kayu Albesia. “Kronologisnya, saat akan memotong kayu Albesia, kayu yang dipotong menimpa dahan lainnya. Dahan yang lain ini kemudian menimpa kaki korban,” jelasnya.

Evakuasi, sambungnya, dilakukan petugas BPBD usai menerima laporan dari warga. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan untuk mendapatkan penanganan medis.

wartawan
YUE
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.