Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Bangunan Pura Pendem Tertimpa Dahan Pohon Patah

Bali Tribune / PEMBERSIHAN - Proses pembersihan batang pohon Bunut yang patah dan menimpa bangunan Pura Pendem di Banjar Wanayu, Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat pada Sabtu (9/12).

balitribune.co.id | TabananSejumlah bangunan Pura Pendem di Banjar Wanayu, Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat mengalami kerusakan akibat tertimpa batang pohon Bunut yang tumbang, Sabtu (9/12).

Kejadian ini diperkirakan mengakibatkan kerugian mencapai Rp 80 juta. Adapun bangunan pura yang rusak antara lain palinggih persimpangan, bale gong, dan pawaregan.

Kepala Pelaksana atau Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, I Nyoman Srinadha Giri, yang dihubungi pada Minggu (10/12) mengkonfirmasi kejadian itu.

Ia menjelaskan, tumbangnya salah satu batang pohon Bunut yang menimpa beberapa bangunan Pura Pendem itu terjadi sekitar pukul 13.00 Wita. “(Penyebab patah) diduga karena batang pohon yang sudah lapuk,” jelasnya. Usai kejadian, evakuasi langsung dilakukan bersama masyarakat sekitar. “Pagi tadi lanjut lagi (evakuasi),” sambungnya.

Selain di Kecamatan Selemadeg Barat, peristiwa serupa juga terjadi di Subak Guama, Desa Batanyuh, Kecamatan Marga sekitar pukul 10.00 Wita. Di tempat tersebut, seorang warga yakni I Wayan Musna, mengalami luka akibat tertimpa dahan pohon yang patah.

Korban yang berasal dari Desa Selanbawak, Marga, mengalami luka patah di bagian kakinya saat memotong kayu Albesia. “Kronologisnya, saat akan memotong kayu Albesia, kayu yang dipotong menimpa dahan lainnya. Dahan yang lain ini kemudian menimpa kaki korban,” jelasnya.

Evakuasi, sambungnya, dilakukan petugas BPBD usai menerima laporan dari warga. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan untuk mendapatkan penanganan medis.

wartawan
YUE
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.