Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Bulan, Satpol PP Target Bongkar 77 Baliho, Total 177 Baliho Langgar Masterplan

Bali Tribune/ BONGKAR - Pembongkaran baliho melanggar master plan di Desa Beringkit, Mengwitani, Selasa (21/1/2020).
balitribune.co.id | Mangupura - Pembongkaran baliho/billboard melanggar kini menyasar Kecamatan Mengwi. Sedikitnya ada 77 baliho pada tahun 2020 ini akan diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung karena melanggar masterplan.
 
Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu, aparat penegak Perda Badung juga sudah memberangus 100 baliho di wilayah Badung Selatan.
 
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara menyatakan pembongkaran baliho ini merupakan lanjutan dari pembongkaran tahun sebelumnya yang belum tuntas. 
 
“Iya, hari ini (Selasa, kemarin) kami kembali melanjutkan kegiatan penurunan baliho,” ujarnya, Selasa (21/1/2020).
 
Dijelaskan bahwa penertiban baliho ini sesuai Perda Badung Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Perbub Badung Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perbup Badung Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penundaan Sementara Penerbitan Izin Penyelenggaraan Reklame.  Bila merujuk pada masterplan, pembangunan reklame itu hanya di 205 titik. Namun fakta di lapangan jumlahnya membengkak hingga 382 titik. Dengan demikian, terdapat 177 titik yang tidak sesuai masterplan dan semua  baliho yang berada di titik tersebut dibersihkan. 
 
Dikatakan juga bahwa dari 177 baliho itu, pada tahun 2019 telah ditertibkan 100 baliho dan sisanya akan ditertibkan tahun ini sebanyak 77 baliho. 
 
“Total ada 177 baliho tidak sesuai master plan. Nah, ini kita tertibkan dengan dibongkar. Saat ini masih sisa 77 baliho (belum ditertibkan, red),” kata Suryanegara.
 
Secara khusus untuk penertiban di awal tahun 2020 ini menyasar wilayah Kecamatan Mengwi, kemudian berlanjut ke Kuta Utara, Kuta dan Abiansemal. “Baliho yang melanggar paling banyak ada di daerah Kuta Utara dan Kuta,” jelasnya.
 
Kapan target 77 baliho itu tuntas dibongkar? Pejabat yang gemar naik Moge ini menyebut dalam waktu tiga bulan semua baliho melabrak masterplan harus bersih. “Target tiga bulan sudah tuntas,” tegasnya.
 
Dalam melakukan pembongkaran Satpol PP bekerjasama dengan pihak ketiga. Karena butuh pekerja profesional, makanya saat pembongkaran kita memakai tukang. Tapi, tetap dibantu dan dijaga petugas Satpol PP. 
 
“Dan bagi pemilik reklame, kalau ingin mengambil pembongkaran balihonya dipersilakan,” tukas Suryanegara.  
wartawan
I Made Darna
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.