Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Bulan, Satpol PP Target Bongkar 77 Baliho, Total 177 Baliho Langgar Masterplan

Bali Tribune/ BONGKAR - Pembongkaran baliho melanggar master plan di Desa Beringkit, Mengwitani, Selasa (21/1/2020).
balitribune.co.id | Mangupura - Pembongkaran baliho/billboard melanggar kini menyasar Kecamatan Mengwi. Sedikitnya ada 77 baliho pada tahun 2020 ini akan diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung karena melanggar masterplan.
 
Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu, aparat penegak Perda Badung juga sudah memberangus 100 baliho di wilayah Badung Selatan.
 
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara menyatakan pembongkaran baliho ini merupakan lanjutan dari pembongkaran tahun sebelumnya yang belum tuntas. 
 
“Iya, hari ini (Selasa, kemarin) kami kembali melanjutkan kegiatan penurunan baliho,” ujarnya, Selasa (21/1/2020).
 
Dijelaskan bahwa penertiban baliho ini sesuai Perda Badung Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, Perbub Badung Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Perbup Badung Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penundaan Sementara Penerbitan Izin Penyelenggaraan Reklame.  Bila merujuk pada masterplan, pembangunan reklame itu hanya di 205 titik. Namun fakta di lapangan jumlahnya membengkak hingga 382 titik. Dengan demikian, terdapat 177 titik yang tidak sesuai masterplan dan semua  baliho yang berada di titik tersebut dibersihkan. 
 
Dikatakan juga bahwa dari 177 baliho itu, pada tahun 2019 telah ditertibkan 100 baliho dan sisanya akan ditertibkan tahun ini sebanyak 77 baliho. 
 
“Total ada 177 baliho tidak sesuai master plan. Nah, ini kita tertibkan dengan dibongkar. Saat ini masih sisa 77 baliho (belum ditertibkan, red),” kata Suryanegara.
 
Secara khusus untuk penertiban di awal tahun 2020 ini menyasar wilayah Kecamatan Mengwi, kemudian berlanjut ke Kuta Utara, Kuta dan Abiansemal. “Baliho yang melanggar paling banyak ada di daerah Kuta Utara dan Kuta,” jelasnya.
 
Kapan target 77 baliho itu tuntas dibongkar? Pejabat yang gemar naik Moge ini menyebut dalam waktu tiga bulan semua baliho melabrak masterplan harus bersih. “Target tiga bulan sudah tuntas,” tegasnya.
 
Dalam melakukan pembongkaran Satpol PP bekerjasama dengan pihak ketiga. Karena butuh pekerja profesional, makanya saat pembongkaran kita memakai tukang. Tapi, tetap dibantu dan dijaga petugas Satpol PP. 
 
“Dan bagi pemilik reklame, kalau ingin mengambil pembongkaran balihonya dipersilakan,” tukas Suryanegara.  
wartawan
I Made Darna
Category

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Dampingi Wabup Hadiri HUT. Ke-41 ST. Praja Wisnu Murti Bongkasa

balitribune | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini  mendampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 ST. Praja Wisnu Murti, Banjar Pengembungan, Desa Bongkasa, kecamatan Abiansemal Badung, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal Ikut Aksi Gotong Royong Semesta Berencana

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali diwujudkan melalui aksi Gotong Royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah yang digelar di kawasan Pura Dalem Gede Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025, Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) bekerja sama dengan Tempo Media Group, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.