Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Desa di Gianyar Menuju Percontohan Desa Anti Korupsi

Desa anti korupsi
Bali Tribune / OBSERVASI – Kegiatan observasi Tim Observasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bali.

balitribune.co.id I Gianyar - Tim Observasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bali melaksanakan observasi terhadap calon perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Gianyar, Kamis (23/4/2026). 

Plt. Sekretaris Inspektur Kabupaten Gianyar I Nyoman Mustika menjelaskan bahwa observasi dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. 

"Kegiatan observasi ini menjadi tahapan penting dalam memastikan desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat mampu menjalankan program dan penggunaan anggaran secara tepat sasaran demi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," paparnya.

Dilanjutkan Mustika, di Kabupaten Gianyar, tahapan perluasan percontohan Desa Anti Korupsi telah dimulai sejak Oktober 2025 melalui pembinaan dan sosialisasi kepada tujuh desa yang diusulkan, masing-masing satu desa di setiap kecamatan, yakni Desa Batuan, Desa Belega, Desa Tulikup, Desa Pejeng Kelod, Desa Petulu, Desa Taro, dan Desa Bukian. 

Selanjutnya, seluruh desa tersebut melaksanakan pemenuhan bukti dukung pada setiap indikator serta melakukan penilaian mandiri sesuai kertas kerja penilaian Desa Anti Korupsi. Hasil penilaian mandiri kemudian dievaluasi oleh Tim Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Kabupaten Gianyar pada Januari hingga Februari 2026. 

"Dari hasil evaluasi tersebut, tiga desa dengan nilai tertinggi ditetapkan sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Gianyar, yakni Desa Taro, Desa Bukian, dan Desa Pejeng Kelod," lanjutnya.

Program Desa Anti Korupsi tidak hanya menjadi bagian dari penilaian administratif maupun kegiatan seremonial, melainkan gerakan nyata dalam menanamkan nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui observasi ini, pemerintah ingin melihat sejauh mana prinsip-prinsip tersebut telah diterapkan secara konsisten dalam tata kelola desa.

Mustika berharap Desa Taro, Bukian, dan Pejeng Kelod dapat menjadi contoh sekaligus inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam mewujudkan pemerintahan desa yang berintegritas. Selain itu, seluruh masukan dan hasil evaluasi dari kegiatan observasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan guna memperkuat sistem, meningkatkan transparansi, serta memperkokoh budaya anti korupsi di tingkat desa.

Koordinator Tim Observasi Provinsi Bali Nyoman Trisna Hari Sutara menjelaskan bahwa percontohan Desa Anti Korupsi merupakan program kerja KPK untuk pencegahan korupsi mulai dari tingkat desa. "Dari 3 desa yang diobservasi, akan dipilih satu desa untuk mewakili Kabupaten Gianyar di tingkat provinsi. Percontohan desa anti korupsi sebenarnya untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik," ungkapnya.

Trisna Hari Sutara menegaskan bahwa desa yang belum lolos mewakili Kabupaten Gianyar untuk tidak berkecil hati, namun menggunakan kesempatan ini untuk melengkapi kekurangan yang ada. "Dari ketiga ini akan kita pilih satu untuk mewakili Kabupaten Gianyar. Bagi yang belum, jangan berkecil hati lengkapi apa kekurangannya atau perbaiki tahun depan ulang lagi dan kami dari provinsi akan terus melakukan monitoring. Syaratnya tidak ada korupsi saja," tandasnya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

35 Ormas Geruduk PN Denpasar, Kawal Kesucian Pura Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang praperadilan Eks Kakanwil BPN Bali I Made Daging mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Menariknya, sebanyak 35 organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kesucian Pura Dalam Balangan menggeruduk PN Denpasar untuk memeberikan dukungan moral kepada Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali selaku termohon praperadilan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.