Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Desa di Gianyar Menuju Percontohan Desa Anti Korupsi

Desa anti korupsi
Bali Tribune / OBSERVASI – Kegiatan observasi Tim Observasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bali.

balitribune.co.id I Gianyar - Tim Observasi Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Bali melaksanakan observasi terhadap calon perluasan percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Gianyar, Kamis (23/4/2026). 

Plt. Sekretaris Inspektur Kabupaten Gianyar I Nyoman Mustika menjelaskan bahwa observasi dilakukan sebagai bagian dari upaya bersama membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. 

"Kegiatan observasi ini menjadi tahapan penting dalam memastikan desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat mampu menjalankan program dan penggunaan anggaran secara tepat sasaran demi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat," paparnya.

Dilanjutkan Mustika, di Kabupaten Gianyar, tahapan perluasan percontohan Desa Anti Korupsi telah dimulai sejak Oktober 2025 melalui pembinaan dan sosialisasi kepada tujuh desa yang diusulkan, masing-masing satu desa di setiap kecamatan, yakni Desa Batuan, Desa Belega, Desa Tulikup, Desa Pejeng Kelod, Desa Petulu, Desa Taro, dan Desa Bukian. 

Selanjutnya, seluruh desa tersebut melaksanakan pemenuhan bukti dukung pada setiap indikator serta melakukan penilaian mandiri sesuai kertas kerja penilaian Desa Anti Korupsi. Hasil penilaian mandiri kemudian dievaluasi oleh Tim Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi Kabupaten Gianyar pada Januari hingga Februari 2026. 

"Dari hasil evaluasi tersebut, tiga desa dengan nilai tertinggi ditetapkan sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Gianyar, yakni Desa Taro, Desa Bukian, dan Desa Pejeng Kelod," lanjutnya.

Program Desa Anti Korupsi tidak hanya menjadi bagian dari penilaian administratif maupun kegiatan seremonial, melainkan gerakan nyata dalam menanamkan nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui observasi ini, pemerintah ingin melihat sejauh mana prinsip-prinsip tersebut telah diterapkan secara konsisten dalam tata kelola desa.

Mustika berharap Desa Taro, Bukian, dan Pejeng Kelod dapat menjadi contoh sekaligus inspirasi bagi desa-desa lainnya dalam mewujudkan pemerintahan desa yang berintegritas. Selain itu, seluruh masukan dan hasil evaluasi dari kegiatan observasi ini diharapkan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan guna memperkuat sistem, meningkatkan transparansi, serta memperkokoh budaya anti korupsi di tingkat desa.

Koordinator Tim Observasi Provinsi Bali Nyoman Trisna Hari Sutara menjelaskan bahwa percontohan Desa Anti Korupsi merupakan program kerja KPK untuk pencegahan korupsi mulai dari tingkat desa. "Dari 3 desa yang diobservasi, akan dipilih satu desa untuk mewakili Kabupaten Gianyar di tingkat provinsi. Percontohan desa anti korupsi sebenarnya untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik," ungkapnya.

Trisna Hari Sutara menegaskan bahwa desa yang belum lolos mewakili Kabupaten Gianyar untuk tidak berkecil hati, namun menggunakan kesempatan ini untuk melengkapi kekurangan yang ada. "Dari ketiga ini akan kita pilih satu untuk mewakili Kabupaten Gianyar. Bagi yang belum, jangan berkecil hati lengkapi apa kekurangannya atau perbaiki tahun depan ulang lagi dan kami dari provinsi akan terus melakukan monitoring. Syaratnya tidak ada korupsi saja," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.