Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Hari, Polres Badung Gulung 10 Penjudi Togel

Bali Tribune/ JUDI – Kapolres Badung memperlihatkan para pelaku judi togel online serta barang bukti, Selasa (23/8/2022).



balitribune.co.id | Mangupura -Polres Badung bersama jajarannya meringkus 10 pelaku judi jenis togel online dalam tempo 3 hari, Sabtu (20/8) - Senin (22/8). Tersangka yang diamankan itu berdasar 9 laporan polisi, dengan rincian tiga laporan di Polres Badung, tiga laporan di Polsek Abiansemal, dua di Polsek Kuta Utara dan satu di Polsek Mengwi.

Para pelaku, yaitu seorang wanita asal Kendal, Jawa Tengah Sulistyowati (42), Nyoman Sadia (37) asal Abiansemal, I Wayan Sukayasa (31) asal Abiansemal. I Made Irwanto (49) asal Tibubeneng, I Wayan Yakub Sumerta (51) dari Dalung, I Gusti Ngurah Ariana (44) asal Abiansemal,  I Gede Dedik Mahardika (26) Tibubeneng,  Eli Suryati (52) beserta anaknya Maulana Malik Karim (32) asal Sukabumi, Jawa Barat.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone yang dipakai mengakses situs untuk memasang togel, buku tabungan atau rekening, rekapan pasangan togel, uang tunai serta kertas catatan situs yang dipakai. Dari identifikasi yang dilakukan petugas, peran dari para tersangka ini adalah pengecer dan pengepul. Lama waktu mereka telah beroperasi bervariasi, namun rata-rata sekitar satu tahun.

Beberapa dari mereka juga mengecer secara manual, baik dengan mendatangi pelanggan secara langsung dan merekap pasangan nomor togelnya, atau pelanggan datang sendiri menitip pasangan. "Karena tidak punya akun tidak bisa masang secara online, barulah para pengepul yang punya akun ini yang memasangkan lewat situs. Pasangnya mulai dari dua angka, tiga angka dan empat angka, dengan minimum pemasangan seribu rupiah," ungkap Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes.

Omset masing-masing tersangka bervariasi. Mereka memperoleh keuntungan sekitar 15 sampai 20 persen. Kasus ini baru terungkap karena para tersangka sembunyi-sembunyi sehingga sulit terdeteksi. Tetapi berkat kesigapan dari anggota dan informasi yang didapat dari masyarakat.

"Kami imbau kepada masyarakat apabila menemukan praktek perjudian dalan bentuk apapun agar menginformasikan ke aparat," imbuhnya.

Leo Dedi menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti hanya sampai pelaku kelas bawah ini saja. Pengembangan akan terus dilakukan sampai ke bandarnya. Saat ini polisi sedang proses penyelidikan dan penyidikan untuk nomor rekening yang digunakan oleh para tersangka guna menelusuri para bandarnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan satuan wilayah lain jika  pengembangan kasusnya sampai ke luar wilayah hukum Polres Badung. Para tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 25 juta.

wartawan
ANA
Category

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.