Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Karya Seni Buleleng Jadi Warisan Budaya Tak Tetap Indonesia Kemendikbud

Kadis Kebudayaan, Gde Komang perlihatkan sertifikat penetapan oleh Kementrian 3 karya seni di Buleleng sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

BALI TRIBUNE - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menetapkan 3 karya seni di Kabupaten Buleleng sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Ketiga karya seni dimaksud adalah, Tari Taruna Jaya, Nyakan Diwang dan Songket Beratan. Berlangsung di Gedung Kesenian Jakarta pada Rabu, 10 Oktober 2018 lalu. Sebanyak 225 karya seni budaya nusantara ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda oleh Kemendikbud Ri. Kedua ratus dua puluh lima karya budaya itu merupakan hasil final dari 461 usulan karya budaya yang diajukan 30 provinsi di Indonesia dan sudah melalui tahap seleksi ketat oleh para tim ahli. Adapun 3 dari 225 karya seni dan budaya nusantara yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda berasal dari kabupaten Buleleng. Ketianya adalah, Tari Taruna Jaya, Nyakan Diwang dan Songket Beratan. Penetapan secara resmi ditandai dengan penyerahan sertifikat oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud RI Hilmar Farid mewakili Mendikbud RI Muhadjir Effendy dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha mewakili Bapak Gubernur Bali I Wayan Koster. “Dengan adanya penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri untuk Bali khususnya Kabupaten Buleleng dan patut untuk dipertahankan,” kata Kadis Kebudayaan Buleleng Gde Komang, Jumat (12/10) kemarin. Seperti diketahui, penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018 telah diselenggarakan sejak tahun 2013. Hingga tahun 2018 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan 819 karya seni nusantara sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.

wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.