Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Orang Meninggal, DBD di Gianyar Mencapai 1.640 Kasus

nyamuk
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Menjadi phobia setiap tahun, namun kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)  seakan tidak bisa dibendung. Bahkan, di Kabupaten Gianyar  tercatat sebanyak 1.640 kasus sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025. Dari jumlah tersebut, tiga kasus berakhir dengan kematian.

Data dari Dinas Kesehatan Gianyar menyebutkan, kasus DBD terpantau cukup fluktuatif sejak awal tahun. Pada Januari tercatat 189 kasus, Februari naik menjadi 296 kasus, dan Maret kembali meningkat menjadi 304 kasus. Angka tertinggi terjadi pada April dengan 331 kasus. Setelahnya menurun, pada Mei tercatat 278 kasus, Juni 172 kasus, dan pertengahan Juli sebanyak 70 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Gianyar, Dra Ni Nyoman Ariyuni, Selasa (22/7), mengungkapkan DBD disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti. Gejala umum meliputi demam tinggi mendadak, nyeri otot dan sendi, sakit kepala, mual, muntah, hingga ruam kemerahan pada kulit.

Pasien juga bisa memasuki fase kritis 1-2 hari setelah demam turun, yang justru menjadi masa paling berbahaya karena adanya risiko kebocoran plasma, penurunan trombosit, dan perdarahan hebat.

“Masyarakat yang mengalami gejala DBD diimbau segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk penanganan dini,” ujar Ariyuni.

Pemkab Gianyar juga telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) tertanggal 17 Januari 2025 tentang Gerakan Pencegahan dan Antisipasi Lonjakan Kasus DBD. Melalui surat edaran ini, perbekel dan lurah se-Kabupaten Gianyar diminta meningkatkan pemberdayaan masyarakat di masing-masing banjar atau lingkungan untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan pola 3M Plus.

Langkah 3M Plus meliputi menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat-tempat penampungan air, serta mendaur ulang barang bekas yang bisa menjadi tempat perindukan nyamuk. Upaya ini dilengkapi dengan memelihara ikan pemakan jentik, memasang kawat kasa, dan menaburkan bubuk larvasida.

Selain itu, Dinas Kesehatan Gianyar juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian seperti penyelidikan epidemiologi, pengadaan larvasida, fogging fokus, promosi kesehatan, serta edukasi masyarakat untuk PSN berkelanjutan.

“Masyarakat yang wilayahnya terdapat kasus DBD juga diminta untuk melakukan pengawasan intensif dan koordinasi aktif dengan Puskesmas,” tambah Ariyuni.

wartawan
ATA
Category

Lomba Layang-Layang 2026, Ribuan Rareangon Matemuwirasa di Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Ribuan rareangon (pecinta layang-layang) dari berbagai daerah di Bali tumpah ruah memadati Sirkuit All In One Pengambengan, Negara, Minggu (30/8/2026). Mereka antusias mengikuti lomba layang-layang tahunan yang menjadi agenda rutin Kabupaten Jembrana sekaligus wadah silaturahmi pencinta tradisi layangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Tiba di Guyana, PMI Asal Jembrana Tewas Kecelakaan

balitribune.co.id | Negara - Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan meninggal dunia di luar negeri. Seorang pemuda asal Desa Perancak, Kecamatan Jembrana I Komang Tedy Arsa Bantara Putra yang memiliki panggilan Tedy ini meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Guyana, Amerika Selatan. Saat kejadian korban tengah dalam perjalanan menuju lokasi tempatnya bekerja.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perlu Komitmen Soal  Anggaran Transportasi Publik Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring bertambahnya penduduk, berkembangnya kawasan perkotaan, serta meningkatnya aktivitas ekonomi dan pariwisata, kebutuhan akan sistem transportasi yang mampu melayani mobilitas masyarakat secara aman, nyaman, efisien, dan berkelanjutan juga meningkat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.