Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pejabat Unud Tersangka Kasus SPI, Jubir: Hormati Proses Hukum

Bali Tribune / Rektorat Unud, Kampus Bukit Jimbaran, Kuta Selatan, Badung (ist.)

balitribune.co.id | Jimbaran – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Kejaksaan Tinggi Bali akhirnya menetapkan 3 orang Pejabat di Lingkungan Universitas Udayana sebagai tersangka. Ke tiganya disangkakan dalam dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Anggaran Tahun 2018/2019 sampai dengan Anggaran Tahun 2022/2023.

Juru bicara (jubir) Rektor Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, S.S., M.Hum, Ph.D. pun menanggapi kasus ini setelah menerima surat resmi dari Kejaksaan Tinggi Bali pada Selasa (14/2).

“Berdasarkan surat resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Bali yang baru diterima oleh pihak Universitas Udayana pada Selasa (14/2), yang pada pokoknya menegaskan bahwa telah ditetapkan 3 (tiga) tersangka kasus penyalahgunaan dana SPI Universitas Udayana Anggaran tahun 2018/2019 sampai dengan 2022/2023,” ungkap Senja dalam keterangan pers yang diterima redaksi Bali Tribune, Rabu (15/2).

Surat yang dimaksud adalah Surat Penetapan Tersangka, Nomor: PRINT-144/N.1/Fd.2/02/2023, tanggal 8 Februari 2023 dan Surat Penetapan Tersangka, Nomor: PRINT-145/N.1/Fd.2/02/2023, Tanggal 8 Februari 2023, disusul Surat Penetapan Tersangka, Nomor: PRINT-146/N.1/Fd.2/02/2023, Tanggal 8 Februari 2023.

Menurut Senja, pihak Universitas Udayana baru dapat mengeluarkan pernyataan setelah menerima surat resmi pada hari, Selasa 14 Februari 2023.

“Universitas Udayana berkomitmen untuk tetap menghormati dan menghargai semua proses hukum yang berjalan. Untuk itu kami mohon dukungan rekan-rekan media dalam hal pemberitaan yang mengusung asas keberimbangan,” pinta Jubir Senja.

Diberitakan sebelumnya Kasi Penkum Kejati Bali, A Luga Harlianto melalui pers rilisnya pada, Minggu (12/2) menyebutkan tiga pejabat Unud yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing IKB, IMY dan NPS. Ketiga tersangka merupakan panitia penerimaan mahasiswa baru Unud tahun akademik 2018-2019 hingga 2022-2023.

Ketiga tersangka diduga terlibat dalam kepanitiaan penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana dan patut diduga ikut berperan sehingga terjadinya pungutan/pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 12 huruf jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” rinci Luga.

Penyidikan dugaan korupsi di kampus yang berpusat di Jimbaran ini dimulai pada 24 Oktober 2022 lalu. Diawali dari penggeledahan di kampus Unud di Jimbaran dan dilanjutkan pemeriksaan terhadap 45 saksi dari Unud dan beberapa saksi ahli.

“Hingga dengan ditetapkan tersangka, total penerimaan dari pungutan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa baru mencapai Rp 3,8 miliar. Angka ini berpotensi meningkat sejalan dengan penyidikan yang terus dilakukan penyidik,” sambung Luga.

wartawan
JRO
Category

Hindari Macet, Ini Detail Pengalihan Arus Lalu Lintas Kemala Run 2026 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka mendukung kelancaran Kemala Run pada Minggu (19/4/2026), Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Ariasandy S.I.K., resmi mengumumkan permakluman terkait penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di kawasan Jl. By Pass Ida Bagus Mantra Gianyar, Kamis (9/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

FKSPA Besakih Perketat Skrining Plastik Sekali Pakai Selama Karya IBTK

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi menumpuknya sampah plastik dan untuk menjaga lingkungan Pura Agung Besakih agar tetap bersih dan terbebas dari sampah plastik, pihak Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih (FKSPA) Besakih semakin memperketat Skrening atau pencegahan penggunaan kantung plastik sekali pakai oleh Pemedek yang akan melakukan persembahyangan ke Pura Agung Besakih selama berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pamedek Padati Pura Ulun Danu Batur pada Hari Raya Pagerwesi

balitribune.co.id | Bangli - Bertepatan dengan Hari Raya Pagerwesi, Rabu (Buda Kliwon Sinta), 8 April 2026, Pura Ulun Danu Batur dipadati umat Hindu dari berbagai kabupaten/kota se-Bali yang melaksanakan persembahyangan serangkaian Karya Ngusaba Kedasa. Berdasarkan pantauan di lapangan, ribuan pamedek telah berdatangan sejak pagi hari untuk melaksanakan persembahyangan.

Baca Selengkapnya icon click

Stafsus Presiden Cek Kesiapan Bandara Letkol Wisnu Sumberkima

balitribune.co.id | Singaraja - Kunjungan Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Muhammad Qodari, ke Kabupaten Buleleng membawa harapan baru bagi percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Bali Utara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana pengembangan Bandara Internasional Bali Utara. Dengan berbagai langkah tersebut, harapan masyarakat Bali Utara untuk memiliki bandara representatif kini semakin terbuka lebar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.