Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pejabat Unud Tersangka Kasus SPI, Jubir: Hormati Proses Hukum

Bali Tribune / Rektorat Unud, Kampus Bukit Jimbaran, Kuta Selatan, Badung (ist.)

balitribune.co.id | Jimbaran – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Kejaksaan Tinggi Bali akhirnya menetapkan 3 orang Pejabat di Lingkungan Universitas Udayana sebagai tersangka. Ke tiganya disangkakan dalam dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Anggaran Tahun 2018/2019 sampai dengan Anggaran Tahun 2022/2023.

Juru bicara (jubir) Rektor Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, S.S., M.Hum, Ph.D. pun menanggapi kasus ini setelah menerima surat resmi dari Kejaksaan Tinggi Bali pada Selasa (14/2).

“Berdasarkan surat resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Bali yang baru diterima oleh pihak Universitas Udayana pada Selasa (14/2), yang pada pokoknya menegaskan bahwa telah ditetapkan 3 (tiga) tersangka kasus penyalahgunaan dana SPI Universitas Udayana Anggaran tahun 2018/2019 sampai dengan 2022/2023,” ungkap Senja dalam keterangan pers yang diterima redaksi Bali Tribune, Rabu (15/2).

Surat yang dimaksud adalah Surat Penetapan Tersangka, Nomor: PRINT-144/N.1/Fd.2/02/2023, tanggal 8 Februari 2023 dan Surat Penetapan Tersangka, Nomor: PRINT-145/N.1/Fd.2/02/2023, Tanggal 8 Februari 2023, disusul Surat Penetapan Tersangka, Nomor: PRINT-146/N.1/Fd.2/02/2023, Tanggal 8 Februari 2023.

Menurut Senja, pihak Universitas Udayana baru dapat mengeluarkan pernyataan setelah menerima surat resmi pada hari, Selasa 14 Februari 2023.

“Universitas Udayana berkomitmen untuk tetap menghormati dan menghargai semua proses hukum yang berjalan. Untuk itu kami mohon dukungan rekan-rekan media dalam hal pemberitaan yang mengusung asas keberimbangan,” pinta Jubir Senja.

Diberitakan sebelumnya Kasi Penkum Kejati Bali, A Luga Harlianto melalui pers rilisnya pada, Minggu (12/2) menyebutkan tiga pejabat Unud yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing IKB, IMY dan NPS. Ketiga tersangka merupakan panitia penerimaan mahasiswa baru Unud tahun akademik 2018-2019 hingga 2022-2023.

Ketiga tersangka diduga terlibat dalam kepanitiaan penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana dan patut diduga ikut berperan sehingga terjadinya pungutan/pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 12 huruf jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” rinci Luga.

Penyidikan dugaan korupsi di kampus yang berpusat di Jimbaran ini dimulai pada 24 Oktober 2022 lalu. Diawali dari penggeledahan di kampus Unud di Jimbaran dan dilanjutkan pemeriksaan terhadap 45 saksi dari Unud dan beberapa saksi ahli.

“Hingga dengan ditetapkan tersangka, total penerimaan dari pungutan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa baru mencapai Rp 3,8 miliar. Angka ini berpotensi meningkat sejalan dengan penyidikan yang terus dilakukan penyidik,” sambung Luga.

wartawan
JRO
Category

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Kembang Ajukan Bantuan Perbaikan Pura ke Gubernur Bali

balitribune.co.id I Negara - Di tengah keterbatasan fiskal yang tengah dihadapi daerah, komitmen untuk melestarikan warisan suci dan budaya Bali yang ada di Jembrana tetap menjadi prioritas daerah. Untuk perbaikan pura, pemerintah daerah mengajukan bantuan antar daerah salah satunya ke Gubernur Bali.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Intensifkan Pemantauan Jembatan Merah

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Raimas Satuan Samapta Polres Klungkung mengintensifkan pelaksanakan patroli pemantauan di kawasan Jembatan Merah PKB, Kabupaten Klungkung, guna mengantisipasi aksi speeding maupun balap liar yang kerap dilakukan oleh kalangan remaja, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPS Pastikan Ekonomi Klungkung 2025 Tumbuh Pesat, Kemiskinan Capai Titik Terendah

balitribune.co.id I Semarapura - Capaian gemilang indikator makro ekonomi Kabupaten Klungkung sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, ekonomi Klungkung menunjukkan performa luar biasa dengan nilai PDRB harga berlaku mencapai Rp12 triliun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.