Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pejabat Unud Tersangka Kasus SPI, Jubir: Hormati Proses Hukum

Bali Tribune / Rektorat Unud, Kampus Bukit Jimbaran, Kuta Selatan, Badung (ist.)

balitribune.co.id | Jimbaran – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Kejaksaan Tinggi Bali akhirnya menetapkan 3 orang Pejabat di Lingkungan Universitas Udayana sebagai tersangka. Ke tiganya disangkakan dalam dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana Anggaran Tahun 2018/2019 sampai dengan Anggaran Tahun 2022/2023.

Juru bicara (jubir) Rektor Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, S.S., M.Hum, Ph.D. pun menanggapi kasus ini setelah menerima surat resmi dari Kejaksaan Tinggi Bali pada Selasa (14/2).

“Berdasarkan surat resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Bali yang baru diterima oleh pihak Universitas Udayana pada Selasa (14/2), yang pada pokoknya menegaskan bahwa telah ditetapkan 3 (tiga) tersangka kasus penyalahgunaan dana SPI Universitas Udayana Anggaran tahun 2018/2019 sampai dengan 2022/2023,” ungkap Senja dalam keterangan pers yang diterima redaksi Bali Tribune, Rabu (15/2).

Surat yang dimaksud adalah Surat Penetapan Tersangka, Nomor: PRINT-144/N.1/Fd.2/02/2023, tanggal 8 Februari 2023 dan Surat Penetapan Tersangka, Nomor: PRINT-145/N.1/Fd.2/02/2023, Tanggal 8 Februari 2023, disusul Surat Penetapan Tersangka, Nomor: PRINT-146/N.1/Fd.2/02/2023, Tanggal 8 Februari 2023.

Menurut Senja, pihak Universitas Udayana baru dapat mengeluarkan pernyataan setelah menerima surat resmi pada hari, Selasa 14 Februari 2023.

“Universitas Udayana berkomitmen untuk tetap menghormati dan menghargai semua proses hukum yang berjalan. Untuk itu kami mohon dukungan rekan-rekan media dalam hal pemberitaan yang mengusung asas keberimbangan,” pinta Jubir Senja.

Diberitakan sebelumnya Kasi Penkum Kejati Bali, A Luga Harlianto melalui pers rilisnya pada, Minggu (12/2) menyebutkan tiga pejabat Unud yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing IKB, IMY dan NPS. Ketiga tersangka merupakan panitia penerimaan mahasiswa baru Unud tahun akademik 2018-2019 hingga 2022-2023.

Ketiga tersangka diduga terlibat dalam kepanitiaan penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana dan patut diduga ikut berperan sehingga terjadinya pungutan/pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa.

“Ketiga tersangka dijerat Pasal 12 huruf jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” rinci Luga.

Penyidikan dugaan korupsi di kampus yang berpusat di Jimbaran ini dimulai pada 24 Oktober 2022 lalu. Diawali dari penggeledahan di kampus Unud di Jimbaran dan dilanjutkan pemeriksaan terhadap 45 saksi dari Unud dan beberapa saksi ahli.

“Hingga dengan ditetapkan tersangka, total penerimaan dari pungutan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa baru mencapai Rp 3,8 miliar. Angka ini berpotensi meningkat sejalan dengan penyidikan yang terus dilakukan penyidik,” sambung Luga.

wartawan
JRO
Category

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Temui Sejumlah Menteri untuk Optimalisasi PWA dan Normalisasi Sungai Pascabanjir

balitribune.co.id | Denpasar - Pascabanjir yang melanda Bali pada 10 September 2025, Gubernur Bali, Wayan Koster bergerak cepat berkoordinasi ke pusat guna menangani sejumlah persoalan di Bali. Orang nomor satu di Bali ini menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada 15 September 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Didorong Mengadopsi Konsep Bangunan Hijau dan Cerdas

balitribune.co.id | Mangupura - Kepariwisataan Bali yang kian populer, membuat pemilik modal tertarik berinvestasi di sektor akomodasi wisata. Pelaku usaha di sektor perhotelan di Bali didorong mampu mengadopsi konsep bangunan gedung hijau dan bangunan gedung cerdas dalam setiap proyek pembangunannya. Hal ini untuk mendukung target Bali emisi nol pada 2045 dan pemerintah pusat pada 2060 melalui pengelolaan energi yang efisien dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.