Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Pencongkel Sadel Ditangkap

Bali Tribune/ DITANGKAP - Pelaku congkrl sadel ditangkap polisi
balitribune.co.id | Semarapura - Kasus Pencurian (congkel sadel) yang sempat menghebohkan Klungkung sesuai dengan laporan yang diterima Kepolisian Resort Klungkung  dengan TKP Sungai Kali Unda, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Klungkung akhirnya diungkap jajaran Reskrim Polres Klungkung.
 
Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Ardana atas izin Kapolres AKBP Komang Sudana  membenarkan jajarannya menangkap para tersangka yang berjumlah 3 orang, namun yang ditahan hanya seorang karena usianya sudah di atas 18 tahun. Adapun yang menjadi korban pencurian tersebut Ni Komang Sumiati (49) seorang wiraswasta alamat Jl. Ahmad Yani Gang Nakula, Besang Kangin, Klungkung.
 
“Sementara itu pelaku yang berhasil ditangkap 3 orang antara lain Dewa Made  AES (19) pelajar, Alamat  Dusun  Kanginan, Desa Paksebali, Kec Dawan, Kab Klungkung  dan Komang  AS (18) pelajar, Alamat Dusun Bucu, Desa Paksebali, Kec Dawan, Klungkung, serta Putu  MS (15) Pelajar, Alamat Banjar, Desa Paksebali, Kec. Dawan, Klungkung,” ujar AKP Putu Ardana. 
 
Adapun kronologis kejadian berawal Berdasarkan laporan polisi tersebut diatas  tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim IPTU Ibnu Rudihartono, STK melakukan serangkain penyelidikan terkait adanya kejadian pencurian ( congkel sadel) yang sering terjadi di pemandian umum Kaliunda. Penyelidikan dilakukan dengan mengintrogasi saksi  korban dan saksi saksi diseputaran TKP  akhirnya pelaku diidentifikasi  dan pada  hari selasa tanggal 24 Desember 2019 sekira pukul 20.00 wita ketiga pelaku dapat diamanakan. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Klungkung guna dilakukan pengembangan terkait banyaknya laporan congkel sadel yang di areal pemandian Kaliunda.
 
Dari hasil pengembangan ketiga  pelaku juga mengakui  melakukan pencurian  di tempat yang sama yaitu  HP merk OPPO a37 TKP Parkiran pemandian Kali unda sekitar 1 minggu yang lalu di  Honda Scopy warna abu abu  dan Hel ARC  TKP Parkiran pemandian Umum Kali unda  sekitar 1 bulan yang lalu diatas sepeda motor Honda Beat warna putih serta jaket warna hitam TKP Parkiran Pemandian Umum Kali unda  sekitar 2 minggu lalu di atas sepeda motor Honda Baet warna hitam.
 
Barang bukti yang diamankan antara lain 1 buah HP merk Asus Rog Phone 2  warna hitam, 1 buah HP merk OPPO tipe A37, 1 buah HP merk  Realme warna hitam, 1 buah HP Merk Advan warna hitam, 1 buah kartu pelajar, 2 buah kartu siswa SMPN2 Semarapura, 1 buah kartu anggota perpustakaan  SMAN 2 Semarapura, 1 buah helm Merk ARC warna hitam serta 1 unit SPM Honda Grand DK 6628 MC.
 
Pasal yang disangkakan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo pasal 56 ayat 2 KUHP dengan unsur-unsur: barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut dengan melawan hukum dan pelaku dapat diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.