Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Penembakan di Vila Casa Santisya Terancam Hukuman Mati

pelaku penembakan
Bali Tribune / Tiga Pelaku Penembakan di Vila Casa Santisya tiba di Bali (nanda)

balitribune.co.id | Mangupura - Tiga Warga Negara (WN) Australia, Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37) dan Coskunmevlut (23) ditetapkan tersangka penembakan di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja, Jalan Pantai Munggu Seseh yang menewaskan Zivan Radmanovic (32) dan melukai Sanar Ghanim (35). Ketiga pelaku penembakan ini terancam hukuman mati. Sementara asal usul senjata api masih misterius.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal. "Pasal 340 KUHP sendiri mengancam pelaku pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," ungkap Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya di Mapolres Badung, Rabu (18/6).

Ketiga pelaku tiba di Bali secara bertahap pada Selasa (17/6/2025) malam. Darcy Francesco Jenson (37) yang berperan menyiapkan alat dan kendaraan tiba di Bali pukul 19.00, disusul Coskunmevlut (23) pada pukul 21.00 dan Tupou Pasa Midolmore (37) pukul 00.00. Keduanya merupakan eksekutor. 

Para tersangka menggunakan sejumlah kendaraan untuk mengeksekusi korban  dan melarikan diri. Mereka ke TKP naik sepeda motor dan setelah mengeksekusi korban kabur mengendarai mobil Fortuner putih bernomor polisi DK 1537 ABB kemudian ditinggalkan di wilayah Tabanan. Tersangka melanjutkan pelarian menggunakan mobil Suzuki XL7 putih DK 1339 FBL untuk menyeberang ke Jawa. Polda Bali langsung berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polda Metro Jaya. 

"Para tersangka menuju Surabaya, kemudian ke Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya.

Coskunmevlut dan Tupou kabur keluar negeri dan ditangkap di Singapura, Senin (16/6).  Sedangkan Darcy dibekuk di Bandara Soekarno Hatta. Jejak pelarian mereka terendus berkat koordinasi dengan Interpol dan Imigrasi. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan intensif dan motif penembakan masih didalami termasuk hubungan ketiga tersangka dengan korban. 

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah para tersangka saling mengenal dengan korban atau tidak. Itu masih dalam proses pendalaman,” kata Daniel.

Sementara Kabid Humas, Kombes Ariasandy menambahkan, dalam kasus ini diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, kendaraan yang digunakan beraksi, bukti CCTV, senjata hamer, selongsong peluru dan pecahan proyektil keliber 9 mm yang kini tengah diuji balistik oleh Labfor.

"Hanya barang bukti senjata api yang belum dapat diamankan," katanya. 

Penetapan ketiga tersangka berdasarkan hasil scientific crime investigation, dan pencocokan bukti dengan keterangan saksi-saksi.  Kendaraan yang dipakai melarikan diri diduga hasil penggelapan. 

"Ada dua kasus, pembunuhan dan ada penggelapan, penggelapan itu ya ini mobil orang yang dia rental kemudian ditinggalkan begitu saja," terangnya.

wartawan
RAY
Category

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.