Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Pelaku Penembakan di Vila Casa Santisya Terancam Hukuman Mati

pelaku penembakan
Bali Tribune / Tiga Pelaku Penembakan di Vila Casa Santisya tiba di Bali (nanda)

balitribune.co.id | Mangupura - Tiga Warga Negara (WN) Australia, Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37) dan Coskunmevlut (23) ditetapkan tersangka penembakan di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja, Jalan Pantai Munggu Seseh yang menewaskan Zivan Radmanovic (32) dan melukai Sanar Ghanim (35). Ketiga pelaku penembakan ini terancam hukuman mati. Sementara asal usul senjata api masih misterius.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal. "Pasal 340 KUHP sendiri mengancam pelaku pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," ungkap Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya di Mapolres Badung, Rabu (18/6).

Ketiga pelaku tiba di Bali secara bertahap pada Selasa (17/6/2025) malam. Darcy Francesco Jenson (37) yang berperan menyiapkan alat dan kendaraan tiba di Bali pukul 19.00, disusul Coskunmevlut (23) pada pukul 21.00 dan Tupou Pasa Midolmore (37) pukul 00.00. Keduanya merupakan eksekutor. 

Para tersangka menggunakan sejumlah kendaraan untuk mengeksekusi korban  dan melarikan diri. Mereka ke TKP naik sepeda motor dan setelah mengeksekusi korban kabur mengendarai mobil Fortuner putih bernomor polisi DK 1537 ABB kemudian ditinggalkan di wilayah Tabanan. Tersangka melanjutkan pelarian menggunakan mobil Suzuki XL7 putih DK 1339 FBL untuk menyeberang ke Jawa. Polda Bali langsung berkoordinasi dengan Polda Jatim dan Polda Metro Jaya. 

"Para tersangka menuju Surabaya, kemudian ke Bandara Soekarno Hatta,” ujarnya.

Coskunmevlut dan Tupou kabur keluar negeri dan ditangkap di Singapura, Senin (16/6).  Sedangkan Darcy dibekuk di Bandara Soekarno Hatta. Jejak pelarian mereka terendus berkat koordinasi dengan Interpol dan Imigrasi. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan intensif dan motif penembakan masih didalami termasuk hubungan ketiga tersangka dengan korban. 

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah para tersangka saling mengenal dengan korban atau tidak. Itu masih dalam proses pendalaman,” kata Daniel.

Sementara Kabid Humas, Kombes Ariasandy menambahkan, dalam kasus ini diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, kendaraan yang digunakan beraksi, bukti CCTV, senjata hamer, selongsong peluru dan pecahan proyektil keliber 9 mm yang kini tengah diuji balistik oleh Labfor.

"Hanya barang bukti senjata api yang belum dapat diamankan," katanya. 

Penetapan ketiga tersangka berdasarkan hasil scientific crime investigation, dan pencocokan bukti dengan keterangan saksi-saksi.  Kendaraan yang dipakai melarikan diri diduga hasil penggelapan. 

"Ada dua kasus, pembunuhan dan ada penggelapan, penggelapan itu ya ini mobil orang yang dia rental kemudian ditinggalkan begitu saja," terangnya.

wartawan
RAY
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.