Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ranperda Disahkan Menjadi Perda

Bali Tribune/ SAHKAN - Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Senin (27/9/2021), mensahkan tiga Ranperda menjadi Perda.

balitribune.co.id | Singaraja  - Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Senin (27/9/2021) mensahkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Derah (Perda). Ketiganya yakni Perda tentang Penetapan Desa, Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Perda tentang Perubahan atas Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
 
Selain itu dilakukan penandatanganan Persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Buleleng atas KUA dan PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan penyampaian Nota Pengantar Bupati Buleleng atas Ranperda Perubahan APBD – TA 2021. Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna,SH memimpin rapat paripurna  yang dihadiri Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana,ST , para Wakil Ketua dan anggota DPRD Buleleng, Sekda, Asisten Setda serta undangan lainnya yang mengikuti jalanya rapat melalui daring.
 
Sebelum ketok palu,masing-masing Pansus menyampaikan laporan mengenai proses dan tahapan pembahasan masing -masing Ranperda. Diantaranya Pansus I tentang Penetapan Desa disampaikan oleh ketua Pansus I Luh Sri Seniwi,SH , Pansus II Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah daerah, yang disampaikan oleh Ketua Pansus II, I Wayan Parwa, MP, MBA  Serta Pansus III  tentang Perubahan atas Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang disampaikan Kadek Sumardika. Ketiga Pansus merekomendasikan untuk ditindaklanjuti hingga menjadi Perda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
 
Bupati Buleleng dalam pendapat akhirnya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan para anggota DPRD Kabupaten Buleleng atas kesungguhan dan rasa penuh tanggung jawab sehingga terjalin kesepahaman pandangan atara legislatif dengan eksekutif dan pembahasan ketiga Ranperda tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan agenda yang ditetapkan untuk bersama sama dapat disepakati menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng. 
 
Selanjutnya ketiga Ranperda tersebut akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Bali untuk mendapat fasilitas dan evaluasi dari Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Buleleng. 
wartawan
CHA
Category

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.