Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

DPRD Bangli
Bali Tribune / PERDA - Suasana rapat paripurna dengan agenda pengesahan 3 Ranperda menjadi Perda di gedung DPRD Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Senin (20/10).

Rapat penetapan Ranperda tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles dan I Nyoman Budiada. Sementara dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dan pimpinan OPD.

Dalam pembacaan  Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli  I Made Rahadhianta Manduraga  menyampaikan setelah melalui pembahasan intensif, gabungan komisi-komisi DPRD Bangli menyatakan dapat menerima  dan menyetujui tiga Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Kami menyetuju ketiga ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan.”kata Rehahianta.

Adapun catatan tersebut, kata dia, pemerintah daerah diminta untuk segera menyiapkan peraturan pelaksanaan sebagai turunan Ranperda.  Selain itu, DPRD mendorong pelaksanaan pengawasan yang ketat terhadap penerapan  Perda, khususnya yang menyangkut insentif investasi dan retribusi daerah. “Kita hara ada sosialisasi menyeluruh di masyarakat dan pelaku  usaha terhadap peraturan daerah ini,”harapnya

Selain itu  DPRD Bangli juga memberikan rekomendasi perbaikan redaksional  dan penyesuaian pasal terkait kewenangan , kelembagaan  dan kearsipan elektronik.

”Kita juga minta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk menyiapkan rencana aksi implementasi pasca penetapan Perda. “Kita juga mendorong pemerintah daerah melakukan peningkatan SDM dan infrastruktur dalam pengelolaan pajak daerah berbasis digital,” jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD Bangli  yang telah melakukan pembahasan sehingga ketiga Ranperda ditetapkan menjadi Perda. “Saat pembahasan memang terdapat dinamika, namun hal itu adalah bagian proses demokrasi yang telah berkembang secara dinamis yang perlu kita tingkatkan. Mengingat hal ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam memajukan Kabupaten Bangli,” ujarnya

wartawan
SAM
Category

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.