Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

DPRD Bangli
Bali Tribune / PERDA - Suasana rapat paripurna dengan agenda pengesahan 3 Ranperda menjadi Perda di gedung DPRD Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Senin (20/10).

Rapat penetapan Ranperda tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles dan I Nyoman Budiada. Sementara dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dan pimpinan OPD.

Dalam pembacaan  Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli  I Made Rahadhianta Manduraga  menyampaikan setelah melalui pembahasan intensif, gabungan komisi-komisi DPRD Bangli menyatakan dapat menerima  dan menyetujui tiga Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Kami menyetuju ketiga ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan.”kata Rehahianta.

Adapun catatan tersebut, kata dia, pemerintah daerah diminta untuk segera menyiapkan peraturan pelaksanaan sebagai turunan Ranperda.  Selain itu, DPRD mendorong pelaksanaan pengawasan yang ketat terhadap penerapan  Perda, khususnya yang menyangkut insentif investasi dan retribusi daerah. “Kita hara ada sosialisasi menyeluruh di masyarakat dan pelaku  usaha terhadap peraturan daerah ini,”harapnya

Selain itu  DPRD Bangli juga memberikan rekomendasi perbaikan redaksional  dan penyesuaian pasal terkait kewenangan , kelembagaan  dan kearsipan elektronik.

”Kita juga minta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk menyiapkan rencana aksi implementasi pasca penetapan Perda. “Kita juga mendorong pemerintah daerah melakukan peningkatan SDM dan infrastruktur dalam pengelolaan pajak daerah berbasis digital,” jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD Bangli  yang telah melakukan pembahasan sehingga ketiga Ranperda ditetapkan menjadi Perda. “Saat pembahasan memang terdapat dinamika, namun hal itu adalah bagian proses demokrasi yang telah berkembang secara dinamis yang perlu kita tingkatkan. Mengingat hal ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam memajukan Kabupaten Bangli,” ujarnya

wartawan
SAM
Category

Era Baru, OJK Desak Batas Modal Kritis Industri Asuransi

balitribune.co.id | Nusa Dua – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) kembali menggelar ajang tahunan terbesar bagi industri asuransi umum dan reasuransi di Indonesia. Yakni, Indonesia Rendezvous (IR) ke-29, yang berlangsung di Bali International Convention Centre (BICC), The Westin Resort Nusa Dua, Bali, 15-17 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.