Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

DPRD Bangli
Bali Tribune / PERDA - Suasana rapat paripurna dengan agenda pengesahan 3 Ranperda menjadi Perda di gedung DPRD Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Senin (20/10).

Rapat penetapan Ranperda tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles dan I Nyoman Budiada. Sementara dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar dan pimpinan OPD.

Dalam pembacaan  Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli  I Made Rahadhianta Manduraga  menyampaikan setelah melalui pembahasan intensif, gabungan komisi-komisi DPRD Bangli menyatakan dapat menerima  dan menyetujui tiga Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). “Kami menyetuju ketiga ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda dengan sejumlah catatan.”kata Rehahianta.

Adapun catatan tersebut, kata dia, pemerintah daerah diminta untuk segera menyiapkan peraturan pelaksanaan sebagai turunan Ranperda.  Selain itu, DPRD mendorong pelaksanaan pengawasan yang ketat terhadap penerapan  Perda, khususnya yang menyangkut insentif investasi dan retribusi daerah. “Kita hara ada sosialisasi menyeluruh di masyarakat dan pelaku  usaha terhadap peraturan daerah ini,”harapnya

Selain itu  DPRD Bangli juga memberikan rekomendasi perbaikan redaksional  dan penyesuaian pasal terkait kewenangan , kelembagaan  dan kearsipan elektronik.

”Kita juga minta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk menyiapkan rencana aksi implementasi pasca penetapan Perda. “Kita juga mendorong pemerintah daerah melakukan peningkatan SDM dan infrastruktur dalam pengelolaan pajak daerah berbasis digital,” jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD Bangli  yang telah melakukan pembahasan sehingga ketiga Ranperda ditetapkan menjadi Perda. “Saat pembahasan memang terdapat dinamika, namun hal itu adalah bagian proses demokrasi yang telah berkembang secara dinamis yang perlu kita tingkatkan. Mengingat hal ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam memajukan Kabupaten Bangli,” ujarnya

wartawan
SAM
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.