Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Ruko Dilalap Api

Bali Tribune/ PADAMKAN API – Petugas pemadam kebakaran dibantu warga berusaha memadamkan api yang menghanguskan 3 ruko.
balitribune.co.id | Denpasar -  Si jago merah kembali mengamuk. Tiga bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Imam Bonjol nomor 100 Denpasar, Senin (5/7) pukul 06.00 Wita hangus terbakar. Ketiga ruko itu yakni toko kain Arjuna Textile milik Hainun Nisa (54), bengkel sepeda motor Putra Jaya milik Sukiyo (44) dan warung makan milik Isun (54). 
 
Pihak kepolisian hingga saat ini belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Dari keterangan pemilik kontrakan Gusti Bagus Mudarta (48), pada pukul 06.00 Wita asap memang sudah keluar dari toko textile. Hanya saja saat itu belum ada kobaran api. Namun tak berselang lama, setelah dia menghubungi petugas PMK, api justru sudah membesar dan merembet ke toko sebelahnya. 
 
“Saksi menghubungi para pemilik toko. Saat itu kebetulan salah satu korbannya pemilik warung makan Sukirno, tiba di warung pukul 06.10 Wita. Itu sudah banyak Tim Pemadam Kebakaran di TKP. Batal jualan kemudian dia menghubungi korban lainnya,” ungkap Kanit Reskrim Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar.
 
Setibanya di TKP, Sukirno mendapati barang-barang di bengkelnya sudah berada di luar beserta tiga unit sepeda motor yang sedang diperbaikinya. Bengkel mengalami kerusakan di bagian plafon, atap perkakas bengkel hangus terbakar. Serta tiga buah sepeda motor, diantaranya Scoopy DK 6309 DH terbakar bagian dek dan sparkboard depan, Supra Fit DK 5636 Q mengalami kebakaran pada jok dan sparkboard depan, serta Supra X hangus pada jok dan sparkboard depan. 
 
Sedangkan kondisi toko kain Arjuna hangus terbakar bagian bangunan serta barang di dalamnya. Gulungan kain yang terbakar pun tercecer di bagian depan toko. Sementara warung makan Isun dilaporkan hanya mengalami kebakaran pada atap dan plafon saja.
 
Kobaran api tersebut dapat dipadamkan pukul 08.45 Wita dengan melibatkan delapan unit mobil PMK Kota Denpasar. Untungnya dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Kerugian materi diperkirakan kurang lebih Rp 500 juta. 
 
“Penyebab kebakaran masih belum diketahui. Belum bisa dipastikan karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan labfor,” ujar Yoga Sekar. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.