Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Terduga Pembunuh Pria Sumba Dibekuk

Ketut AW,IGB DA, IGBK SA

BALI TRIBUNE - Kinerja anggota Polsek Kuta Utara dan Polres Badung membuahkan hasil. Kurang dari dua hari, tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur  (NTT), Aka Kaleku Maramba Tana (28) dibekuk di Jalan Tukad Petanu No 22 Sidakarya Denpasar Selatan, Selasa (4/9) pukul 02.00 Wita. Mereka adalah, Ketut AW alias Alit alias Ketut Bauk alias Nyampruk (21), IGB DA (20), dan IGBK SA (19).

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune kemarin mengatakan, terungkapnya para terduga pelaku pembunuhan ini berdasarkan keterangan saksi dan bukti petunjuk yang mengarah pada teman satu mess korban bernama Ketut AW, warga asal Banjar Batu Yang Gang Merpati Nomor 19 Gianyar.

Keterangan dari pemilik dan karyawan Warung Ikan Sailaku yang jaraknya kurang dari 50 meter dari TKP, korban tinggal bersama pria yang akrab disapa Alit itu. Polisi kemudian mengecek mess tersebut dan Alit sudah tidak berada di tempat. Bahkan, pakaiannya pun sudah tidak ada. Sehingga kecurigaan terhadap dia sebagai pelakunya pun semakin kuat.

“Dari keterangan pemilik warung, Alit ini dibawa seorang ibu yang merupakan teman akrab dari pemilik warung itu. Polisi lalu mencari ibu itu di kawasan Munggu dan diperoleh alamat asalnya di Gianyar," ungkap seorang sumber di kepolisian kemarin.

Tim langsung menuju Gianyar, dan ternyata pelaku tidak tinggal di rumahnya. Keluarga menyebut Alit sudah merantau ke Denpasar sejak lama. Terakhir kali ia pulang kampung bersama dua teman akrab bernama  IGB DA dan IGBK SA beberapa bulan lalu.

Setelah didalami, ternyata dua temannya itu beralamat di Jalan Tukad Petanu Nomor 22 Sidakarya, Denpasar Selatan. Dua temannya itu adalah tak lain keponakan kandung dari ibu yang mengantarnya untuk mencari kerja. Korban sudah dua minggu bekerja, sedangkan pelaku baru seminggu bekerja di warung itu.

"Polisi langsung menggerebek rumah itu. Dan benar, Alit berada di dalam kamar itu bersama temannya DA. Setelah diinterogasi awal, mereka mengakui telah menganiaya korban hingga tewas. Dari keterangan kedua pelaku ini, akhirnya polisi berhasil menciduk pelaku lainnya di tempat persembunyiannya di wilayah Tabanan beberapa jam kemudian," terang sumber yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Dari hasil pemeriksaaan terhadap pelaku terkait motif pembunuhan itu masalahnya hanya sepele. Para pelaku ini tidak terima tindakan korban yang melarang mereka minum arak oplosan di halaman depan mess saat itu. DA dan SA ini saudara kandung.

Sebelum kejadian, Alit menelepon keduanya untuk nongkrong di mess tempat kerja Alit di Munggu. Usai kerja di Seminyak, kedua saudara kandung itu langsung datang ke mess dengan persyaratan dari Alit harus membawa arak oplosan satu botol.

“Saat nongkrong sambil minum di halaman depan mess itulah menurut para pelaku mereka dibentak oleh korban dan menyatakan agar jangan minum. Tidak terima dengan larangan korban sehingga terjadilah cekcok berujung perkelahian dan penusukan,” terangnya.

Saat terjadi pengeroyokan, korban sempat melakukan perlawanan. Sehingga pelaku merasa kalah, kemudian Alit lari ke dapur mengambil pisau. Korban terus melayani dua pelaku lain. Perkelahian ini tak berhenti di halaman mess namun korban diduga mundur ke jalan raya. Alit yang nyusul dua temannya ke jalan raya terlibat rebutan pisau dengan korban yang mengakibatkan Alit mengalami luka pada tangannya.

Alit yang memenangi perebutan pisau itu kemudian menikam korban. Sementara korban sempat berlari ke got untuk menyelamatkan diri. Alit kemudian mengejar dan menikam leher korban hingga tewas di pinggir got. “Melihat korban sudah lemas, para pelaku ini menyeretnya untuk dibuang ke dalam got. Kejam juga para pelaku ini," ujarnya.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta membenarkan penangkapan para terduga pelaku pembunuhan itu. Namun ia enggan menjelaskan lebih rinci karena rencananya baru akan dibeberkan kepada media hari ini. “Ya, besok (hari ini, red) kami rilis," ujarnya singkat.

wartawan
Redaksi
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.