Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Unud Dicekal

Bali Tribune / Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan dana penelitian Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022 Universitas Udayana (Unud),  tim penyidik Kejaksan Tinggi (Kejati) Bali telah melakukan pencegahan bepergian keluar negeri terhadap tersangka. Mereka masing - masing berinisial NPS, IKB dan IMY.
 
"Keputusan berlaku Selama enam bulan sejak tanggal ditetapkan (28 Februari 2023) dengan alasan dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri ke luar negeri," ungkap Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra kepada Bali Tribune via pesan WhatsApp, Selasa (7/3) malam. 
 
Dikatakan Putu Agus Eka, tim penyidik Kejati Bali terus melakukan kegiatan penyidikan. Selain menuntaskan penanganan perkara atas nama ketiga tersangka tersebut juga mendalami fakta-fakta atau pihak-pihak lain yang patut diduga ikut berperan. Selain itu penyidik juga masih melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang patut diduga diperoleh dari hasil perbuatan korupsi.
 
"Menindaklanjuti arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk tidak hanya berorientasi kepada perbuatan tersangka namun juga melakukan upaya-upaya sesuai peraturan hukum untuk memulihkan keuangan negara," katanya.
 
Ketiganya diduga melakukan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2020/2021 Universitas Udayana. Tersangka NPS sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai tahun akademik 2022/2023. Sedangkan IKB dan IMY sebagai tersangka penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2020/2021. Ketiga tersangka diduga memungut uang dari ratusan mahasiswa baru dengan total Rp3,8 miliar. Seharusnya para mahasiswa tidak membayar dana SPI.
 
Meski telah menyandang status tersangka, namun penyidik belum melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka. “Penyidik memiliki pertimbangan untuk itu," ujar Agus Eka.
 
Seperti diberitakan, sejauh ini total saksi yang sudah diperiksa penyidik Kejati Bali sebanyak 25 orang. Termasuk mantan Rektor Unud Prof. Dr. dr. A.A. Raka Sudewi, Sp.S (K) juga telah dimintai keterangan. Sedangkan Rektor Unud saat ini, Prof. Dr. Ir. Nyoman Gde Antara telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai sakai pada Senin (6/3) namun tidak hadir tanpa memberikan alasan yang sah. Pihak Kejati Bali akan mengirimkan kembali surat panggilan sebagai saksi kepada yang bersangkutan bersama saksi-saksi lain. Nyoman Gde Antara dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri periode 2018 - 2020. 
wartawan
RAY
Category

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.