Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Warga Negara Mexico Penembak Warga Turki Dibekuk

Bali Tribune / DITANGKAP - Tiga warga negara Mexico yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Turki akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Bali dan Bareskrim Polri.

balitribune.co.id | MangupuraTiga warga negara Mexico, Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24) dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36) ditangkap tim gabungan Polda Bali dan Bareskrim Polri.

Mereka ditangkap dalam kasus penembakan terhadap seorang warga negara Turki bernama  Turan Mehmet (41) di Villa The Palm House Jalan Raya Tumbakbayuh Nomor 64 Tumbakbayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (23/1) lalu.

Para pelaku ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Jempiring Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Sabtu (27/1) pukul 08:00 Wita. Sementara satu pelaku lain yaitu Sicairos Valdes Roberto (27) juga asal Mexico dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi dan korban, para pelaku yang berjumlah empat  orang melakukan penyerangan dengan cara menembak menggunakan senjata api kepada penghuni Villa 1 Palm House yang saat itu ditempati oleh 4 orang Warga Negara Asing (WNA).

Dalam aksi kejahatannya, salah seorang pelaku terlebih dahulu melakukan penyerangan dengan menyandera dan menodongkan senjata api kepada salah satu security villa, I Made Sutana (54).

"Selanjutnya tiga orang pelaku lainnya menerobos masuk ke villa dan melakukan penembakan menggunakan senjata api kepada penghuni villa," ungkapnya dalam jumpa wartawan di Mapolres Badung, Selasa (30/01).

Akibat kejadian tersebut, seorang penghuni Turan Mehmet yang terkena luka akibat tembakan senjata api. Sedangkan penghuni lainnya berhasil menyelamatkan diri. Namun kemudian diketahui bahwa uang tunai Rp30 juta dan 4000 USD milik Turan Muhammat Enes yang merupakan adik kandung korban penembakan telah diambil oleh para pelaku.

Selain itu, handphone milik security villa Made Sutana yang disandera juga dirampas oleh para pelaku.

"Modus operandi kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka, yaitu dengan cara melakukan perencanaan untuk merampas nyawa serta mencuri dengan kekerasan barang berharga milik para penghuni villa yang saat itu ditempati oleh empat orang WNA asal Turki dan Georgia. Perencanaan tersebut dilakukan oleh para pelaku dengan terlebih dahulu melakukan survey beberapa jam sebelum melakukan kejahatannya ke lokasi villa. Selain itu, para tersangka juga diduga kuat telah menyiapkan senjata api untuk menjalankan aksinya. Kemudian sesaat setelah melakukan kejahatannya para pelaku langsung kabur meninggalkan TKP.

Motif dari kejahatan tersebut berdasarkan hasil sementara proses penyidikan adalah untuk merampas barang berharga milik para korban. Sedangkan untuk motif-motif lainnya masih pendalaman pada proses penyidikan," urai mantan Kapolresta Denpasar ini.

wartawan
RAY
Category

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Data Pegawai Simpeg Pemkab Badung Diduga Bocor di Dark Web

balitribune.co.id | ​Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung digegerkan oleh isu dugaan kebocoran belasan ribu data pegawai akibat peretasan. Data dari Sistem Informasi Manajerial Pegawai (Simpeg) tersebut bahkan dikabarkan telah diperjualbelikan oleh peretas di situs dark web.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.