Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Angkat Berat Klungkung Sumbang Emas

atlet
Bali Tribune / SUMBANG EMAS - Atlet cabor angkat berat Klungkung mampu persembahkan emas

balitribune.co.id | Semarapura - Meski berjuang dengan keterbatasan fasilitas dan minim pengalaman, atlet dari cabang olahraga angkat berat yang tergabung dalam Persatuan Angkat Berat Seluruh Indonesia (Pabersi) Klungkung menunjukkan performa gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025. Tim ini sukses menyumbangkan satu medali emas, tiga perak, dan satu perunggu.

Tim angkat berat Klungkung yang diasuh oleh pelatih, Wayan Putra dan official Made Gde Oka Pramarta ini menunjukkan semangat juang tinggi di tengah persaingan ketat antar kabupaten/kota di Bali. Ketua Umum Pabersi Klungkung, Dewa Ketut Premana Diputra  mengungkapkan kalau keikutsertaan Klungkung di cabang angkat berat Porprov Bali ini baru kali kedua. Meski begitu, capaian prestasi yang ditorehkan tak lepas dari dedikasi dan kerja keras para atlet, pengurus Pabersi, serta dukungan dari KONI Klungkung. "Perjuangan seluruh tim sangat luar biasa, kami berhasil merebut medali di tengah persaingan yang sangat ketat dari kabupaten/kota yang lain," ujarnya, Selasa (9/9/2025). 

Tak hanya persaingan ketat yang menjadi tantangan, Dewa Diputra yang juga merupakan guru olahraga di SDN 2 Semarapura Tengah ini mengatakan banyak hal yang perlu dievaluasi dari cabor angkat berat. Salah satunya, terkait keterbatasan sarana dan prasarana untuk pendukung latihan para atlet. Untuk itu, pihaknya berharap dukungan dari KONI Klungkung, sehingga semangat para atlet untuk terus mengukir prestasi semakin meningkat.

Sementara untuk atlet penyumbang medali meliputi, putra kelas 74 kg, Ida Bagus Made Bhayu Teja Premana meraih medali emas. Kemudian, putra kelas 59 kg ada Dewa Gede Bagia Marantika meraih medali perak. Putri kelas 69+ kg, Ida Ayu Dyah Pramita Dewi meraih medali perak, putri kelas 57 kg, I Gusti Ayu Putri Oka Mahendri menyabet medali perunggu, dan putra kelas 105 kg, I Wayan Adi Erawan merebut medali perak.

wartawan
SUG
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.