Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Ciung Wanara Polres Tabanan Bekuk Spesialis Maling Bengkel

penyeledikan kasus pencurian bengkel
Bali Tribune / PENCURIAN - Tim Ciung Wanara dari Satreskrim Polres Tabanan saat melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus pencurian pemberatan yang menyasar perbengkelan.

balitribune.co.id I Tabanan - Tim Ciung Wanara dari Satreskrim Polres Tabanan sukses mengungkap kasus pencurian spesialis peralatan bengkel yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini sekaligus berhasil membongkar serangkaian tindak pidana serupa yang menyasar empat lokasi berbeda di wilayah hukum Tabanan.

Tersangka berinisial FMZ (20) diringkus polisi setelah membawa kabur mesin las hingga bor milik I Wayan Widana di Desa Sembung Gede. FMZ melakukan aksinya tersebut pada 3 Maret 2026 malam. Akibat ulah pelaku, korban yang memiliki bengkel las listrik tersebut sempat terhambat pekerjaannya dan menderita kerugian materi mencapai Rp 5 juta.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, mengonfirmasi bahwa pelaku diamankan pada Senin (8/6) saat berada di wilayah Kabupaten Badung. Penangkapan ini merupakan buah dari kerja keras tim di lapangan yang melakukan pendalaman data dan bukti secara intensif. “Pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan seperti olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisa rekaman CCTV,” ujar Teddy Satria pada Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FMZ diketahui menyusup ke dalam bengkel pada malam hari dengan memanjat tembok sisi barat bangunan. Tersangka kemudian menggasak berbagai peralatan pertukangan yang vital bagi operasional bengkel tersebut. “(Pelaku) mengambil berbagai peralatan kerja seperti gerinda, bor tangan, dan mesin las,” terangnya.

Tidak berhenti pada satu lokasi, penyelidikan Tim Ciung Wanara juga mendapati pengakuan bahwa FMZ telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya. Seluruh sasaran pencurian tersangka merupakan bengkel yang memiliki peralatan kerja yang lengkap. “(Masih) di wilayah Kecamatan Kerambitan dengan sasaran alat-alat pertukangan dan perbengkelan,” imbuhnya.

Saat ini, FMZ beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tabanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian menjerat tersangka dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara. “Ketentuan pidana yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 477 KUHP ayat (1) huruf e dan f,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.