Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Bongkar Ribuan APK yang Masih Terpasang

Bali Tribune / BONGKAR - Tim gabungan saat membongkar APK di kawasan Mengwi, Senin (12/2).

balitribune.co.id | MangupuraAlat peraga kampanye (APK) masih bertebaran di sejumlah titik di Kabupaten Badung pada masa tenang, Senin (12/2). APK yang masih terpampang cukup beragam mulai dari baliho capres, baliho caleg hingga bendera partai politik.

Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung mencapai ribuan APK yang didominasi oleh bendera parpol. Menyikapi APK yang masih menghiasi jalan-jalan protokol ini, Senin (12/2) tim gabungan yang terdiri dari KPU Badung, Bawaslu Badung dan Satpol PP langsung melakukan pembongkaran.

Sejumlah APK yang dibongkar berada di jalan protokol yang ada di Kecamatan Mengwi yakni dari arah Mengwi menuju perempatan Lulkuk. Di beberapa ruas jalan ditemukan banyak APK berupa baliho, benner dan bendera belum dibersihkan.

Saat menemukan APK, Satpol PP Badung langsung melakukan pembongkaran, yang sebagian besar dipasang pada pohon perindang. Pembukaan APK itu pun dilakukan serentak di setiap kecamatan yang ada di Badung.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Badung Agung Rio Swandisara menyatakan H-1 masa tenang mestinya APK ini sudah dibongkar oleh pemiliknya. Namun, hingga memasuki masa tenang APK masih bercokol dan belum ada tanda-tanda akan dibongkar oleh pemiliknya, sehingga pihaknya bersama tim gabungan turun tangan melakukan pembersihan.

"Karena masih banyak ditemukan, makanya kami di KPU Badung, Bawaslu Badung dan Satpol PP Badung yang merupakan penegak hukum Perda melakukan pembersihan yang masih terlihat terpasang," ujarnya.

Meski masih terpasang di masa tenang, namun tidak ada sanksi bagi pelanggar. 

"Tidak ada sanksi. Tapi karena sudah masa tenang, APK itu sudah masuk kadaluarsa. Sehingga kita libatkan Satpol PP untuk menegakkan Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," kata Agung Rio.

Tim gabungan, lanjut dia, akan terus menyisir APK yang belum dibongkar sampai seluruhnya bersih pada saat pencoblosan di tanggal 14 Februari 2024.

"Kami terus lakukan penyisiran agar semua APK sudah bersih. Mestinya sih di masa tenang semua APK sudah tidak ada lagi," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.