Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Denpasar Sidak WNA di Sanur Kauh

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar, saat melakukan sidak WNA di Desa Sanur Kauh, Rabu (25/7).

BALI TRIBUNE - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Kota Denpasar, melakukan pemantauan dan pengawasan secara aktif terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Desa Sanur Kauh Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (25/7). Kepala Bidang Kewaspadaan dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gde Arisudana di Denpasar, mengatakan pemantauan rutin dilaksanakan dengan menyasar masing-masing desa dimana terdapat orang asing. Seperti sekarang ini menyasar desa Sanur Kauh Kecamatan Denpasar Selatan. Arisudana mengatakan pengawasan terhadap WNA melibatkan tim terpadu, yakni imigrasi, kepolisian, dinas kependudukan dan catatan sipil, dinas tenaga kerja, bagian hukum dan Bagian Humas Denpasar. Ia mengatakan pengawasan terhadap WNA telah dituangkan dalam Permendagri nomor 49 tahun 2010 tentang pedoman pemantauan orang asing dan organisasi masyarakat asing di daerah, yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan yang juga telah dituangkan dalam SK Wali Kota Denpasar. "Kami harapkan desa dan kelurahan untuk melakukan pendataan terhadap orang asing, sehingga data yang ada harus akurat sebelum melakukan pengawasan ke lapangan," ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Arisudana menambahkan untuk pengawasan WNA di Kota Denpasar diawali dengan mengakuratkan data keberadaan warga asing tersebut. Untuk itu pihaknya memberikan blangko pada desa dan lurah guna mendata sembari memberikan sosialisasi untuk pendataan. Kemudian tim melanjutkan untuk melakukan monitoring langsung ke lapangan. Untuk di Desa Sanur Kauh sendiri pihaknya mengambil beberapa sample dengan menyasar WNA yang tinggal di Jl. Kutat Lestari. Dari sejumlah WNA yang dipantau tidak ada yang melanggar aturan untuk tinggal di Denpasar. Arisudana mengakui untuk melakukan penindakan terhadap WNA yang melakukan pelanggaran masih menjadi kewenangan pihak imigrasi. Dengan berpedoman pada UU Nomor 9 tahun 2015 Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 49 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing di Daerah, dan Permendagri Nomor 50 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemantauan Tenaga Kerja Asing di Daerah bisa melakukan pengawasan terhadap WNA serta memberikan masukan terhadap imigrasi. "Untuk kegiatan dan aktivitas WNA di wilayah Kota Denpasar menjadi pengawasan pemerintah daerah dan harus tunduk terhadap peraturan pemerintah daerah," ujarnya. Perbekel  Desa Sanur Kauh I Made Ada mengatakan saat ini jumlah WNA yang ada di wilayahnya sebanyak 672 orang yang tersebar di beberapa banjar. Untuk pengawasannya sendiri telah dilakukan secara rutin. "Sampai saat ini kami telah rutin melaksanakan pendataan sehingga dapat melakukan pengawasan terhadap WNA yang ada di wilayahnya," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.