Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Sidak WNA - Temukan WN Korsel Buka Bisnis

Korea Selatan
SIDAK WNA - Tim gabungan melakukan pemantauan terhadap warga negara asing di Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (18/7). Tim menemukan warga negara Korea Selatan melakukan bisnis ekspor mebel (furniture).

BALI TRIBUNE - Tim gabungan dari unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar, Kantor Imigrasi, TNI, dan Polri melakukan pemantauan terhadap warga negara asing (WNA) di Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (18/7). Pemantauan dilakukan untuk memastikan keberadaan WNA dan menertibkan dokumen izin tinggal yang dimiliki mereka.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I Gusti Agung Putera Dhyana, yang didampingi Kepala Bidang Penanganan Konflik, Kesbangpol Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gde Arisudana, mengatakan pemantauan yang dilakukan untuk mengecek keberadaan WNA di wilayah Kota Denpasar. Dalam pemantauan kali ini pihaknya menyasar WNA di Denpasar Timur yakni di Desa Kesiman Petilan dan Kelurahan Penatih.

"Kami bersama tim gabungan turun ke lapangan guna melakukan pengecekan dokumen bagi WNA yang tinggal di wilayah Denpasar. Jadi, langkah pemantauan terhadap WNA guna menertibkan dokumen mereka sebagai persyaratan untuk tinggal di Bali, khususnya di Denpasar. Untuk itu dalam tim gabungan ini melibatkan unsur imigrasi yang akan langsung melakukan tindakan apabila ditemui adanya penyalahgunaan izin tinggal," ujar Putera Dhyana.

Dikatakan, dalam pemantauan tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya WNA yang tidak mengantongi izin tinggal. Hanya saja ditemukan salah satu  warga negara Korea Selatan yang melakukan bisnis ekspor mebel (furniture). Dari keterangan yang bersangkutan menyatakan bahwa izin usaha mebel tersebut masih dalam proses. 

"Dari surat-surat izin tinggal mereka masih tetap berlaku. Namun untuk izin usaha yang dilakukan masih dalam proses. Untuk  itu tim tidak bisa melakukan tindakan karena izinnya sedang proses," ujarnya. 

Sementara untuk pemantauan WNA di Kelurahan Penatih, kata Putera Dhyana, tim WNA menemukan warga asing asal Jerman yang tinggal menetap di wilayah tersebut. Namun saat tim ingin bertemu dengan WNA tersebut, ternyata yang bersangkutan tidak mau ditemui. Alasannya bahwa WNA tersebut telah melapor diri secara rutin pada Imigrasi.

Terkait hal tersebut Kepala Bidang Penanganan Konflik, Kesbangpol Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gde Arisudana mengatakan telah melakukan koordinasi dengan pihak kaling. "Menurut kaling setempat WNA asal Jerman ini telah rutin melakukan lapor diri pada lingkungan," ujarnya.

Sementara Kepala Lingkungan Banjar Kedaton Nyoman Kondra mengatakan saat ini di wilayahnya terdapat 15 WNA yang tinggal menetap. Sebanyak 15 WNA tersebut telah melakukan pelaporan diri sesuai dengan ketentuan. Sedangkan untuk izin usaha yang dilaksanakan WN Korea Selatan, Kondra mengaku sudah lama mengurus izin usaha tersebut. Namun pihaknya belum mengetahui apakah izin tersebut sudah selesai atau belum. "Kami berharap semua ketentuan yang berlaku untuk WNA agar ditaati. Sehingga WNA yang ada di wilayah ini dapat tinggal dengan nyaman," tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.