Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Gabungan Sidak WNA - Temukan WN Korsel Buka Bisnis

Korea Selatan
SIDAK WNA - Tim gabungan melakukan pemantauan terhadap warga negara asing di Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (18/7). Tim menemukan warga negara Korea Selatan melakukan bisnis ekspor mebel (furniture).

BALI TRIBUNE - Tim gabungan dari unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar, Kantor Imigrasi, TNI, dan Polri melakukan pemantauan terhadap warga negara asing (WNA) di Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Selasa (18/7). Pemantauan dilakukan untuk memastikan keberadaan WNA dan menertibkan dokumen izin tinggal yang dimiliki mereka.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik I Gusti Agung Putera Dhyana, yang didampingi Kepala Bidang Penanganan Konflik, Kesbangpol Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gde Arisudana, mengatakan pemantauan yang dilakukan untuk mengecek keberadaan WNA di wilayah Kota Denpasar. Dalam pemantauan kali ini pihaknya menyasar WNA di Denpasar Timur yakni di Desa Kesiman Petilan dan Kelurahan Penatih.

"Kami bersama tim gabungan turun ke lapangan guna melakukan pengecekan dokumen bagi WNA yang tinggal di wilayah Denpasar. Jadi, langkah pemantauan terhadap WNA guna menertibkan dokumen mereka sebagai persyaratan untuk tinggal di Bali, khususnya di Denpasar. Untuk itu dalam tim gabungan ini melibatkan unsur imigrasi yang akan langsung melakukan tindakan apabila ditemui adanya penyalahgunaan izin tinggal," ujar Putera Dhyana.

Dikatakan, dalam pemantauan tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya WNA yang tidak mengantongi izin tinggal. Hanya saja ditemukan salah satu  warga negara Korea Selatan yang melakukan bisnis ekspor mebel (furniture). Dari keterangan yang bersangkutan menyatakan bahwa izin usaha mebel tersebut masih dalam proses. 

"Dari surat-surat izin tinggal mereka masih tetap berlaku. Namun untuk izin usaha yang dilakukan masih dalam proses. Untuk  itu tim tidak bisa melakukan tindakan karena izinnya sedang proses," ujarnya. 

Sementara untuk pemantauan WNA di Kelurahan Penatih, kata Putera Dhyana, tim WNA menemukan warga asing asal Jerman yang tinggal menetap di wilayah tersebut. Namun saat tim ingin bertemu dengan WNA tersebut, ternyata yang bersangkutan tidak mau ditemui. Alasannya bahwa WNA tersebut telah melapor diri secara rutin pada Imigrasi.

Terkait hal tersebut Kepala Bidang Penanganan Konflik, Kesbangpol Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gde Arisudana mengatakan telah melakukan koordinasi dengan pihak kaling. "Menurut kaling setempat WNA asal Jerman ini telah rutin melakukan lapor diri pada lingkungan," ujarnya.

Sementara Kepala Lingkungan Banjar Kedaton Nyoman Kondra mengatakan saat ini di wilayahnya terdapat 15 WNA yang tinggal menetap. Sebanyak 15 WNA tersebut telah melakukan pelaporan diri sesuai dengan ketentuan. Sedangkan untuk izin usaha yang dilaksanakan WN Korea Selatan, Kondra mengaku sudah lama mengurus izin usaha tersebut. Namun pihaknya belum mengetahui apakah izin tersebut sudah selesai atau belum. "Kami berharap semua ketentuan yang berlaku untuk WNA agar ditaati. Sehingga WNA yang ada di wilayah ini dapat tinggal dengan nyaman," tandasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.