Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Judo Bali Bertolak ke Singapura

KE SINGAPURA - Tim judo Bali saat dilepas Ketum KONI Bali Ketut Suwandi mengikuti kejuaraan di Singapura, kemarin di KONI Bali.

 BALI TRIBUNE - Guna memberikan jam terbang lebih serta evaluasi pelatihan selama ini, Pengprov Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Bali mengutus 11 judoka putra dan putri senior maupun junior ke Singapura. Event bertajuk Jagsport Judo Champhionship 2018 ini dihelat mulai 8-9 Desember mendatang.  Ketum Pengprov PJSI Bali, IGB Alit Putra didampingi Waketum, I Nengah Sudiartha saat pelepasan atlet di KONI Bali, Senin (3/12) kemarin mengatakan, seluruh judoka itu merupakan penghuni Pelatda PJSI Bali lapis pertama. "Untuk judoka utama seperti Anny Pandini, Gde Ganding Kalbu, Mira, Desta, Randa dan Ardiarta memang tidak kami ikut sertakan. Jadi, 11 judoka yang dikirim ke Singapura ini memang tujuannya untuk menambah jam terbang sekaligus evaluasi," ujar Alit Putra diamini Nengah Sudiartha. Dibeberkannya, di event nanti akan diikuti 7 negara termasuk Indonesia dan tuan rumah Singapura. Soal rival tentu saja ada tiga negara yang diprediksi menjadi lawan kuat judoka Bali seperti Filipina, Uzbekhistan serta Singapura. "Untuk tuan rumah memang harus diwaspadai karena mereka akan turun full team," imbuh Sudiarftha. Lanjut Sudiartha, mengenai target, tentu saja mematok juara umum. Karena disebutkan, tahun lalu Bali meraih predikat tertinggi yakni juara umum. "Kalau sekarang memang agak susah. Tahun lalu itu kami menurunkan full team, sedangkan sekarang kirim sedikit karena terkendala dana. Tapi, tetap kami target bisa mempertahankan juara umum tersebut," tegas Sudiartha. Para judoka yang diutus tersebut di kategori senior putra di kelas 55 kg yakni Wibawa Kusuma, kelas 60 kg Aryanta, kelas 66 kg Made Budiasa, kelas 81 Bima Prasetya dan Adi Wirawan serta kelas 100 kg Agastya. Sedangkan putri senior di kelas 45 kg Desi Kartikasari, kelas 52 kg Apriningsih, kelas 57 Wintan Apriani dan kelas 78 kg Fania Farid. Untuk judoka junior hanya dua saja yakni Sri Witari di kelas 52 kg putri dan Adu Kumara di kelas 73 kg putra.  Pelatih yang mendampingi ada dua orang yakni Adi Antara dan Adi Wirawan dimana nama terakhir merangkap menjadi pelatih sekaligus atlet. "Seluruh judoka ini memang kami proyeksikan untuk PON 2020 selain pejudo utama," tandas Sudiartha.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.