Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Pengacara Pastikan Pengeroyok Maling Ayam di Baturiti Tak Ada Niat Membunuh

pengacara
Bali Tribune / PENGACARA - Tim pengacara lima tersangka pengeroyokan terduga maling ayam saat bertemu dengan masyarakat Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

balitribune.co.id I Tabanan – Tim pengacara lima warga Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang menjadi tersangka penyeroyokan terduga maling ayam berinisial KD alias S memastikan tidak ada niat untuk membunuh.

Niat itu diungkapkan tim pengacara yang terdiri dari sepuluh orang pengacara yang dikoordinir I Nyoman Yudara melakukan komunikasi dengan kelima tersangka usai menerima kuasa di tengah proses penyidikan di Polres Tabanan. Ini seperti diungkapkan juru bicara tim pengacara, I GN Putu Alit Putra, dalam keterangannya pada Kamis (30/7/2026).

Di saat yang sama ia menegaskan, tim pengacara berkomitmen mengawal hak-hak warga Banjar Juwuk Legi yang terjerat kasus penganiayaan tersebut. Dari hasil komunikasi dengan kelima tersangka, tim pengacara menyimpulkan bahwa insiden pengeroyokan tersebut murni terjadi tanpa adanya niat awal untuk membunuh.

Tindakan warga tersebut diklaim murni sebagai luapan kemarahan spontan akibat seringnya terjadi aksi pencurian di wilayah mereka. “Mereka meluapkan kekesalan karena sudah terusik dengan peristiwa pencurian yang lama tidak terungkap dan pelakunya tidak kunjung tertangkap,” jelasnya.

Mengenai jumlah tersangka, menurutnya bisa saja bertambah bergantung dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak penyidik Polres Tabanan. Kalaupun bertambah, jumlah pengacara yang akan menyertai proses pendampingan hukum dan pembelaan juga akan bertambah. “Nanti akan ada beberapa rekan advokat lainnya yang akan menyatakan diri untuk ikut bergabung memberikan pendampingan hukum,” ujar Alit Putra pada Kamis (30/7/2026).

Tim hukum menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan bagi warga setempat. Langkah ini mencakup pemberian bantuan hukum secara intensif bagi kelima tersangka yang terlibat dalam peristiwa berdarah pada Jumat (24/7/2026) dini hari tersebut. “Kami mencoba mengupayakan dan mengusahakan yang terbaik bagi para tersangka dan warga (Banjar Juwuk Legi),” tegasnya.

Meskipun fokus pada pembelaan tersangka, tim pengacara juga menyampaikan rasa prihatin atas meninggalnya KD alias S. Karena itu, mereka juga memberikan penghormatan serta ucapan belasungkawa kepada pihak keluarga korban KD alias S di Buleleng. “Kami menyampaikan duka dan simpati sedalam-dalamnya kepada keluarga KD,” imbuh Alit Putra.

Namun di saat yang sama, pihaknya juga menyoroti narasi di ruang publik terkait insiden tersebut yang dinilai tidak melihat keresahan masyarakat secara utuh. Mereka meminta publik untuk memahami situasi psikologis warga Baturiti yang selama ini merasa tidak aman akibat gangguan kriminalitas. “(Narasi yang berkembang) baik di lapangan maupun di media dan media sosial. Kami menyayangkan framing media tentang maling ayam dihakimi massa,” tuturnya.

Karena itu, ia mewakili tim pengacara mengajak seluruh elemen masyarakat dan media untuk tetap menahan diri serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Insiden ini dipandang sebagai sebuah catatan pahit dalam potret penegakan hukum di tingkat masyarakat bawah. “Bagi kami ini tragedi dan ironi penegakan hukum. Sudah saatnya bersatu dalam damai,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.