Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Satgas Pangan Polda Bali Beri Teguran Dua Pedagang Beras

sidak
Bali Tribune / SIDAK - Tim Gabungan saat melakukan sidak ke Distributor UD Sari Limo dan mendapat penjelasan dari sang pemilik

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali menggelar sidak ke pasar tradisional khususnya pedagang beras di Pasar Badung, Senin (27/10/2025) pagi. Kegiatan ini dipimpin Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bali AKBP William Wilman Sitorus didampingi Manager Bisnis Bulog Provinsi Bali, 

Anna Marianofa, Penyuluh Perindag Ahli Muda, Ni Putu Sri Udayani, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Madya, Made Adi Wahyuni, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali Pengelola Gaji, Ida Bagus Nyoman Suartana. 

Pantauan Bali Tribune dalam pelaksanaan sidak tersebut, Tim Gabungan menemukan dua pedagang beras, yaitu Kios Nur dan Toko Rusni yang menjual beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Terkait adanya temuan tersebut Polda Bali dan instansi terkait memberikan surat teguran resmi kepada kedua pedagang beras tersebut agar tidak kembali menjual beras di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

HET yang telah ditentukan pemerintah, yaitu beras Premium Rp14.900, Medium Rp13.500 dan SPHP Rp12.500. Namun di Kios Nur beras 10 kg dibeli dari distributor seharga Rp147.000 kemudian dijual ke konsumen Rp150.000. Penjualan beras premium dengan harga Rp16.400/kg di atas HET, beras medium dengan harga Rp16.000/kg di atas HET, dan beras SPHP dengan haga Rp12.500/kg di bawah HET. 

Sedangkan di Toko Rusni harga jual beras ke konsumen Rp16.000 per kilo gram yang dibeli dari distributor seharga Rp15.000, beras premium dengan harga Rp17.000/kg di atas HET, beras medium dengan harga Rp15.000/kg di atas HET dan beras SPHP dengan haga Rp. 12.500/kg dibawah HET⁠.

"Kalau dari distributornya jual dengan harga mahal atau di atas HET, Ibu jangan beli. Ibu lapor ke kami supaya kami tegur distributor itu untuk menjual beras sesuai dengan harga HET supaya Ibu jual ke konsumen tidak mahal atau tidak di atas HET. Jadi, mereka kami berikan surat teguran untuk tidak menjual beras di atas HET lagi," ungkap William.

Menanggapi surat teguran tersebut, pemilik Toko Rusni, Ni Ketut Adil Listiari mengatakan keberatan dengan hal tersebut. Sebab, menurut dia tidak ada sosialisasi sebelumnya dan tiba - tiba ia diberikan surat teguran. 

"Lagian kami ambil di distributor harganya sudah di atas HET. Sementara kami hanya dapat untung seribu rupiah per kilo. Masa kami diberikan surat teguran ini, ya kami keberatanlah," ujarnya.

Penyuluh Perindag Ahli Muda, Ni Putu Sri Udayani mengatakan, dalam sidak kali ini, pihaknya kembali menemukan harga beras di atas HET. Untuk itu, pihaknya terus melakukan imbauan dan sosialisasi, baik para pedagang maupun distributor untuk tidak menjual beras dengan harga di atas HET. 

"Sanksi terberatnya adalah kami akan memberikan rekomendasi untuk mencabut izin usahanya. Tegurannya hanya sekali saja ini, kalau nanti masih ditemukan menjual dengan harga di atas HET, maka kami akan rekomendasikan untuk cabut izin usahanya," kata Udayani.

Selanjutnya Tim Gabungan melakukan sidak ke distibutir UD Sari Limo di Jalan Gatot Subroto Tengah. Di distributor ini, penjualan beras premium dengan harga Rp14.800/kg di atas HET dan beras medium dengan harga Rp13.100/kg di atas HET. 

"Kami telah berikan imbuan agar tidak menjual beras sesuai dengan HET. Karena retail dan pasar nantinya akan menjual beras di atas HET," ujar Wahyuni. 

wartawan
RAY
Category

Hari Ketiga, Rekayasa Lalin Ubud Mulai Tunjukkan Hasil

balitribune.co.id I Gianyar - Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Ubud memasuki hari ketiga, Rabu (26/8/2026). Setelah sempat diwarnai kepadatan panjang pada hari pertama, arus kendaraan mulai menunjukkan perubahan dan terpantau lebih lancar. Apresiasi dan dukungan  masyarakat pun ditujukan kepada aparatur terkait dan diharapkan segera bersifat permanen.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.