Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Verifikasi Badung Mengecek Standar Protokol Kesehatan Karaoke Keluarga

Bali Tribune / PROTOKOL - Tim verifikasi Badung saat mengecek kesiapan protokol kesehatan di industri hiburan

balitribune.co.id | BadungBertepatan masa adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid-19, Tim Verifikasi Usaha di Kabupaten Badung telah mengecek kesiapan usaha hiburan khususnya tempat karaoke keluarga yang ada di kabupaten setempat. Hal tersebut guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung ataupun masyarakat yang menikmati fasilitas hiburan karaoke keluarga. 

Kasus penyebaran virus Corona (Covid-19) belum berakhir, namun untuk memulihkan perekonomian masyarakat, Pemerintah Pusat telah memberlakukan adaptasi kebiasaan baru. Dimana pada masa ini, masyarakat dapat membuka usahanya dan melakukan aktivitas namun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat. 

Ketua Tim Verifikasi Badung Grup 2, I Made Ramia Adnyana saat mengecek kesiapan penerapan protokol kesehatan di sejumlah karaoke di Badung, Selasa (14/7) menjelaskan bahwa usaha hiburan yang diverifikasi adalah karaoke keluarga. Jenis usaha hiburan lainnya seperti diskotik belum dilakukan verifikasi. 

"Kami menekankan kepada industri yang bergerak di bidang karaoke agar protokol kesehatan terlaksana dan disiapkan oleh industri bersangkutan. Sehingga pengunjung di tempat-tempat hiburan pun aman," jelasnya. 

Dari dua karaoke yang dikunjungi untuk dilakukan pengecekan, dikatakan Ramia sudah mempersiapkan protokol kesehatan terutama mulai dari pengecekan di pintu masuk diantaranya suhu tubuh, pemakaian masker, tempat cuci tangan dan Social Distancing atau jaga jarak fisik. 

"Tim sudah memverifikasi sekitar 20 tempat usaha yaitu usaha pariwisata maupun hiburan mulai Badung dari yang berada di Badung Tengah, Utara, Selatan. Setelah dibuka (untuk wisatawan domestik dan mancanegara-red) kami akan makin gencar lagi melakukan verifikasi ini," ungkapnya yang juga Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA).

Menurut dia, proses verifikasi tempat usaha di Badung sangat ketat. Tim penilai terdiri dari unsur pemerintah, dinas kesehatan, dinas tenaga kerja, Satpol PP, dinas pariwisata dan unsur-unsur auditor dari asosiasi dan profesional. "Kami ingin memastikan industri yang sudah kami verifikasi ke lapangan itu diturunkan sertifikatnya yang betul-betul menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19," katanya. 

Khusus untuk di Kabupaten Badung terdapat 3 ribuan tempat usaha yang akan diverifikasi. Selama melakukan pengecekan ke lapangan, Tim Verifikasi mendapatkan keluhan dari pelaku usaha dalam melakukan rapid test bagi para pekerja. Mengingat biaya rapid test untuk mendeteksi apakah seseorang terpapar virus, dinilai akan menghabiskan dana yang besar. 

"Untuk sementara melakukan rapid test ini yang memberatkan usaha karena biaya yang cukup besar. Wajib industri itu melengkapi karyawan hasil rapid test. Karena sebelum memberikan pelayanan harus dipastikan karyawannya tidak terpapar Covid-19," beber Ramia. 

Sementara itu salah seorang pengelola industri hiburan jenis usaha karaoke keluarga yang berada di Kuta, Badung, Toni tidak menolak dilakukan pengecekan terhadap fasilitas protokol kesehatan di tempat usahanya. "Dengan adanya sertifikasi dan verifikasi ini tamu yang datang menjadi aman akan kebersihan di tempat kita," ucapnya.

Ia mengakui ketika pemerintah menyatakan untuk memberlakukan adaptasi kebiasaan baru, pengunjung sudah mulai ramai. Namun angka kunjungan masih dibawah target perusahaan. "Jika ada imbauan rapid test dari pemerintah kami akan melakukannya. Tetapi syarat rapid test kurang begitu ngefek. Tapi swab lebih baik agar akurat. Itu memang akan menjadi beban manajemen tapi itu keharusan yang dilakukan," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.