balitribune.co.id | Badung - Bertepatan masa adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid-19, Tim Verifikasi Usaha di Kabupaten Badung telah mengecek kesiapan usaha hiburan khususnya tempat karaoke keluarga yang ada di kabupaten setempat. Hal tersebut guna memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung ataupun masyarakat yang menikmati fasilitas hiburan karaoke keluarga.
Kasus penyebaran virus Corona (Covid-19) belum berakhir, namun untuk memulihkan perekonomian masyarakat, Pemerintah Pusat telah memberlakukan adaptasi kebiasaan baru. Dimana pada masa ini, masyarakat dapat membuka usahanya dan melakukan aktivitas namun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
Ketua Tim Verifikasi Badung Grup 2, I Made Ramia Adnyana saat mengecek kesiapan penerapan protokol kesehatan di sejumlah karaoke di Badung, Selasa (14/7) menjelaskan bahwa usaha hiburan yang diverifikasi adalah karaoke keluarga. Jenis usaha hiburan lainnya seperti diskotik belum dilakukan verifikasi.
"Kami menekankan kepada industri yang bergerak di bidang karaoke agar protokol kesehatan terlaksana dan disiapkan oleh industri bersangkutan. Sehingga pengunjung di tempat-tempat hiburan pun aman," jelasnya.
Dari dua karaoke yang dikunjungi untuk dilakukan pengecekan, dikatakan Ramia sudah mempersiapkan protokol kesehatan terutama mulai dari pengecekan di pintu masuk diantaranya suhu tubuh, pemakaian masker, tempat cuci tangan dan Social Distancing atau jaga jarak fisik.
"Tim sudah memverifikasi sekitar 20 tempat usaha yaitu usaha pariwisata maupun hiburan mulai Badung dari yang berada di Badung Tengah, Utara, Selatan. Setelah dibuka (untuk wisatawan domestik dan mancanegara-red) kami akan makin gencar lagi melakukan verifikasi ini," ungkapnya yang juga Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA).
Menurut dia, proses verifikasi tempat usaha di Badung sangat ketat. Tim penilai terdiri dari unsur pemerintah, dinas kesehatan, dinas tenaga kerja, Satpol PP, dinas pariwisata dan unsur-unsur auditor dari asosiasi dan profesional. "Kami ingin memastikan industri yang sudah kami verifikasi ke lapangan itu diturunkan sertifikatnya yang betul-betul menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19," katanya.
Khusus untuk di Kabupaten Badung terdapat 3 ribuan tempat usaha yang akan diverifikasi. Selama melakukan pengecekan ke lapangan, Tim Verifikasi mendapatkan keluhan dari pelaku usaha dalam melakukan rapid test bagi para pekerja. Mengingat biaya rapid test untuk mendeteksi apakah seseorang terpapar virus, dinilai akan menghabiskan dana yang besar.
"Untuk sementara melakukan rapid test ini yang memberatkan usaha karena biaya yang cukup besar. Wajib industri itu melengkapi karyawan hasil rapid test. Karena sebelum memberikan pelayanan harus dipastikan karyawannya tidak terpapar Covid-19," beber Ramia.
Sementara itu salah seorang pengelola industri hiburan jenis usaha karaoke keluarga yang berada di Kuta, Badung, Toni tidak menolak dilakukan pengecekan terhadap fasilitas protokol kesehatan di tempat usahanya. "Dengan adanya sertifikasi dan verifikasi ini tamu yang datang menjadi aman akan kebersihan di tempat kita," ucapnya.
Ia mengakui ketika pemerintah menyatakan untuk memberlakukan adaptasi kebiasaan baru, pengunjung sudah mulai ramai. Namun angka kunjungan masih dibawah target perusahaan. "Jika ada imbauan rapid test dari pemerintah kami akan melakukannya. Tetapi syarat rapid test kurang begitu ngefek. Tapi swab lebih baik agar akurat. Itu memang akan menjadi beban manajemen tapi itu keharusan yang dilakukan," imbuhnya.