Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Denpasar Rapid Test Antigen Pengguna Jalan

Bali Tribune/Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan rapid test kepada masyarakat saat melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM skala mikro di Jalan Vokroaminoto - Jalan Uma Anyar Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara Senin (24/5).


balitribune.co.id | Denpasar - Tim Yustisi Kota Denpasar  melakukan  rapid test kepada 28 orang masyarakat saat melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM skala mikro di Jalan Vokroaminoto - Jalan Uma Anyar Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Senin (24/5).
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban kali ini menjaring dua  orang pelanggar protokol kesehatan. Karena salah menggunakan masker sehingga dalam penertiban kali ini pihaknya memberikan pembinaan dan sanksi push up.
 
Demi kenyaman dan menekan penularan Covid- 19  pihaknya  melakukan rapid test  antigen kepada masyarakat pengguna jalan. 
 
Tidak hanya pelanggar, Sayoga mengaku kegiatan rapid test antigen kali ini juga diikuti oleh masyarakat umum. 
 
Menurutnya, masyarakat yang mengikuti rapid test antigen adalah untuk persyaratan melakukan perjalanan dalam daerah. 
 
"Sebagai pelayan masyarakat kami dengan senang hati tetap melayani mereka yang ingin rapid test, " ungkap Sayoga.
 
Dalam rapid test antigen tersebut diikuti oleh 28 orang. Hasilnya, semuanya non reaktif atau negatif. 
 
“Jika dalam rapid test hasilnya reaktif maka maka akan dirujuk ke puskesmas sesuai KTP tempat tinggalnya,” kata Sayoga. 
 
Seperti penertiban sebelumnya, kali ini Sayoga mengaku, pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) mikro kecil kepada masyarakat. Salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.