Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Gelar Sidak Masker

Bali Tribune/ Tim Yustisi Kota Denpasar menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Senin (9/11), di wilayah Desa Padangsambian Kelod.
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Yustisi Kota Denpasar bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Desa Padangsambian Kelod menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes), di seputar wilayah Padangsambian Kelod, Senin (9/11).
 
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sidak masker ini dilakukan untuk menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp 100 ribu.
 
“Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kota Denpasar, namun   masih banyak yang melanggar,” ujarnya.
 
Seperti hari ini kegiatan yang berlangsung di seputaran wilayah Padangsambian Kelod terjaring sebanyak 7 orang.
 
Dari 7 orang yang melanggar, Dewa Sayoga yang juga didampingi Perbekel Desa Padangsambian Kelod,  Gede Wijaya Saputra mengaku 4 orang tidak menggunakan masker dan 3 orang menggunakan masker yang kurang benar. Maka sesuai dengan Peraturan Gubenur maka 4 orang yang tidak menggunakan masker di denda sebesar Rp 100 ribu sedangkan lagi 3 orang diberikan pembinaan sehingga mereka mereka menggunakan masker pada tempatnya.
 
Mengingat saat ini sudah diberlakukan sanksi denda tersebut, pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker jika beraktivitas keluar rumah. Karena ada peraturan yang mengatur dan bukan semata mata mendenda atau mencari kesalahan orang, namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya menegakkan disiplin Prokes dalam pencegahan Covid-19.
 
Pihaknya menjelaskan dalam Peraturan Gubernur tersebut pencegahan lebih baik daripada mengobati. Mengingat penularan Covid-19 yang semakin meningkat pihaknya meminta agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Telkomsel 31 Tahun: Hadir Melayani Sepenuh Hati Melalui Aksi Sosial Untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-31, Telkomsel Regional Bali Nusra menggelar kegiatan bakti sosial bersama Yayasan Bhakti Senang Hati sebagai wujud rasa syukur sekaligus komitmen perusahaan untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Puncak Kemarau Agustus, BMKG Imbau Masyarakat Bali Siapkan Mitigasi

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada Juli-September 2026. Seluruh lapisan masyarakat harus mengantisipasi kondisi ini guna mengamankan ketersediaan air, menjaga kesehatan, dan mengendalikan kebutuhan berbagai sektor yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kompak, Pasutri Asal Bali Melaju ke Nasional Safety Riding 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kisah inspiratif datang dari pasangan suami istri (pasutri) asal Bali, Robin dan Azizah, yang berhasil menorehkan prestasi membanggakan di bidang keselamatan berkendara. Pasangan yang menikah sejak 2023 ini terpilih menjadi wakil Astra Motor Bali untuk berlaga di Kompetisi Nasional Safety Riding 2026 yang akan digelar di Yogyakarta pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Financial Resilience Index 2026: Biaya Hidup Tinggi Jadi Tantangan Utama Ketahanan Finansial Rumah Tangga Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Financial Resilience Index 2026, sebuah studi yang menunjukkan kenaikan biaya hidup sebagai faktor utama yang mempengaruhi ketahanan rumahtangga. Survei yang dilakukan pada April 2026 terhadap 1.000 responden berusia 18 tahun ke atas di seluruh Indonesia menemukan bahwa 80% masyarakat merasakan tekanan dari meningkatnya biaya hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Pejabat Baru dan Serahkan SK PNS, Bupati Sedana Arta Tegaskan Jabatan adalah Amanah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli pada Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.