Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi ‘Jewer’ Dua Tempat Usaha Pelanggar Prokes, Denda Rp 1 Juta, Tutup 7 Hari

Bali Tribune / PANGGIL - Tim Yustisi Pemkab Badung saat memanggil salah satu pemilik tempat usaha di Kerobokan Kelod karena melanggar Prokes, Senin (21/2).

balitribune.co.id | MangupuraDua tempat usaha di Jalan Raya Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara ‘dijewer’ Tim Yustisi Pemkab Badung. Kedua tempat usaha tersebut bahkan langsung dikenakan sanksi denda dan usahanya ditutup selama tujuh hari.

Kepala Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Badung IGAK Suryanegara didampingi Kasi Penindakan Dewa Made Sugira menyatakan kedua tempat usaha tersebut diketahui melabrak Protokol Kesehatan (Prokes) dalam sebuah sidak yang dilakukan pihaknya baru-baru ini.

“Saat sidak minggu lalu kami menemukan dua tempat usaha ini melanggar Prokes,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (22/2).

Pelanggaran Prokes yang dimaksud yakni tidak adanya pembatasan kerumunan dan tidak memiliki QR Code PeduliLindungi. “Keduanya tidak memiliki QR Code PeduliLindungi dan satu usaha tidak membatasi kerumunan,” kata Suryanegara.

Sesuai SOP, menurut pejabat asal Denpasar tersebut, kedua tempat usaha tersebut selain dikenakan sanksi administrasi berupa surat teguran juga dikenakan sanksi denda berupa uang sebesar Rp 1 juta dan wajib tutup selama 7 hari.

“Karena melanggar Prokes tempat usaha akan ditutup selama 7 hari dengan pemasangan police line dan mereka wajib bayar denda Rp 1 juta,” tegasnya.

Lebih lanjut Dewa Sugira menambahkan sesuai kewenangan, Satpol PP juga sudah langsung memberikan surat pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan kedua pemilik usaha telah mengakui kesalahannya, dan kemudian bersedia untuk melengkapi persyaratan agar bisa kembali beroperasi.

“Sesuai dengan kebijakan tempat usaha yang melanggar akan ditutup selama 7 hari dan kami akan memeriksa peizinan mereka. Jika tidak memilki izin kami akan memberikan surat teguran,” timpal Sugira,

Sesuai ketentuan, lanjut dia, bila usahanya tidak memiliki izin maka pemilik usaha wajib mendaftarkan usahanya. Sehingga selama proses pengurusan izin, usaha terebut belum diperbolehkan beroperasi. Dirinya juga mengimbau kepada pemilik usaha untuk segera melengkapi QR Code PeduliLindungi. 

“Sudah ada satu usaha yang telah selesai menjalani sanksi, saat ini sedang mengurus QR Code PeduliLindungi,” tukasnya.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.