Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Klungkung Jaring 10 Pelanggar

Bali Tribune/DITILANG - Pelanggar yang ditilang Tim Yustisi.
Balitribune.co.id | Semarapura - Tim Satgas Covid-19 tak henti-hentinya memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu memakai masker saat melakukan aktivitas diluar rumah, selalu jaga jarak dan rajin cuci tangan,sepertinya diabaikan warga. Namun realita dilpangan masih banyak warga yang belum taat sama penggunaan minimal masker tersebut. Untuk memantau dann menertibkan masyarakat ini, Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP (30 orang), TNI (10 orang) dan Polri (3 orang) serta OPD Kecamatan Dawan (3 orang) turun kelapangan menemui masyarakat Kamis (8/10).
 
Kegiatan sidak masker kali ini digelar terpusat di Kecamatan Dawan, di Jalan Raya Gunaksa, dipimpin Kasatpol PP dan PMK I Putu Suarta. Dari kegiatan sidak masker ini  terjaring 10 orang pelanggar yang langsung dilakukan penindakan. Dari 10 orang tersebut, yang didenda di tempat sebanyak 5 orang dan 5 orang diberi pembinaan karena menggunakan masker tidak sesuai yaitu di dagu dan dileher mereka.
 
Dari pantauan saat sidak dilakukan ,dalam antispasi penularan covid-19 Kasatpol PP I Putu Suarta juga menekankan kepada masyarakat agar selalu memakai masker yang benar jangan hanya sekedar pakai melorot didagu malah sampai dileher,karena kita tidak tau virus berada disekitar kita,sebutnya. “Untuk memberikan efek jera sanksi Rp.100.000 diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam menerapkan protocol Kesehatan, bukan semata-mata kami mencari kesalahan dan berpatokan pada denda tetapi justru karena kami sayang kepada saudara sekalian agar ekonomi kita pulih kembali,” ujar kasatpol PP dan PMK Klungkung Putu Suarta.
 
Kasat Pol PP juga menekankan kepada para sopir angkot dan penumpangnya yangb ditemui dilapangan ,diminta agar selalu memakai masker. Menurutnya  kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan adanya sidak masker secara berkesinambungan di Klungkung, Kasatpol PP juga berharap agar masyarakat mematuhi protocol Kesehatan dengan demikian penularan Covid-19 bisa ditekan dan diputus penyebarannya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.