Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tim Yustisi Sidak Protokol Kesehatan Covid-19

Bali Tribune/ BERGERAK - Tim Yustisi Pemkab Klungkung bergerak terus.
Balitribune.co.id | Semarapura - Tim Gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Kejaksaan, hingga Pecalang Desa Adat, menggelar Operasi Yustisi Penegakan  Peraturan Gubernur Bali  Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Selasa ( 22/9). 
 
Kegiatan Operasi Yustisi ini diawali dengan apel kesiapan di depan Monumen Semarapura. Kasat Pol PP Kabupaten Klungkung  I Putu Suarta menyampaikan, kegiatan ini  bertujuan untuk melakukan Pengawasan dan Penegakan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 66 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Dalam pelaksanaan Yustisi Kali ini tim dibagi menjadi 4 regu. Pertama tim menyasar komplek pertokoan sepanjang Jalan Diponogoro, Pasar Seni Semarapura, Pasar Sengol Semarapura, dan Lapangan Puputan Klungkung. Dari empat lokasi ini petugas menemukan seorang  warga yang tidak membawa/memakai masker, sedangkan beberapa warga lainnya terjaring karena tidak memakai masker dengan benar. 
 
Selanjutnya Tim Gabungan menuju Pura Goa Lawah di Desa Pesinggahan, dilanjutkan ke Pelabuhan Tribuana Desa Kusamba, dan yang terakhir tim menuju Krematorium Punduk Dawa di Desa Pikat. Tim beberapa kali turun memberikan sosialisai kepada warga dengan mengedepankan tindakan persuasif. Kasat Pol PP juga memberikan himbauan khusus kepada para pemangku yang ngayah agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam proses persembahyangan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.