Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Timbun BBM Bersubsidi, Dua Pemilik Pertamini Ditindak

Bali Tribune / DIAMANKAN - Dua pemilik Pertamini diamankan di Polres Jembrana setelah terciduk menyalahgunakan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

balitribune.co.id | NegaraKendati penindakan sudah sering dilakukan, namun pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi seolah tidak pernah jera. Terbukti aparat kepolisian di Jembrana kembali membekuk dua pelaku penimbunan dan penjual pertalite eceran.

Berbagai modus dilakukan untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi. Seperti yang dilakukan dua pelaku penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang berhasil ditangkap Polres Jembrana. Kedua pelaku tersebut berinisial HB (55) asal Desa Cupel, Kecamatan Negara, Jembrana dan berinisial LH (42) asal Desa Tegal Badeng Barat, kecamatan Negara, Jembrana.

Untuk pelaku LH ditangkap dengan barang bukti sebuah kendaran Suzuki Katana yang didalamnya terdapat tangki tambahan yang berisi minyak jenis pertalite sejumlah 190 liter. Sedangkan pelaku HB ditangkap dengan barang bukti sebuah kendaraan Daihatsu Xenia yang juga di dalamnya berisi tangki tambahan berisi BBM Pertalite sebanyak 30 liter.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama di lokasi yang berbeda. “Pelaku HP ditangkap di warungnya pada tanggal 12 November 2024 di Desa Cupel. Sedangkan pelaku LH juga ditangkap di warung miliknya pada tanggal 12 November 2024,” terangnya.Kedua pelaku, lanjut Endang, berhasil ditangkap setelah anggota Unit IV Satreskrim Polres Jembrana membuntuti kedua tersangka sampai di rumahnya.

“Saat pelaku memindahkan BBM tersebut kita langsung tangkap. Kedua pelaku juga mengakui perbuatannya. Mereka menjual BBM tersebut di pertamini miliknya dengan harga Rp 10.600 ribu. Pelaku LH mengaku membeli BBM di SPBU Banyubiru sehari sebanyak 4 kali dengan menggunakan barcode berbeda-beda. Ia juga mengaku menggeluti penyelundupan ini sudah 6 bulan,” jelasnya.

Begitupula pelaku HB. Pemilik pertamini ini juga ditangkap saat memindahkan BBM bersubsidi dari tangki tambahan mobilnya ke mesin pertamini di warungnya yang juga di beli di SPBU Banyubiru. “Pelaku HB mengaku membeli BBM ke SPBU sehari banyak 3 kali akan tetapi tidak setiap hari, dengan barcode yang berbeda-beda. Kedua pelaku mengelabui petugas SPBU saat pembeli ramai mengantri,” ucapnya.

Ia menegaskan kedua tersangka dijerat pasal 40 angka 9 UU RI No 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU sebagai perubahan pasal 55 UU RI No 20 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. “Kedua pelaku diancam dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat senantiasa mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak terjerat masalah hukum. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak coba-coba menyalahgunakan BBM bersubsidi seperti mengelabui dengan modus-modus tangki tambahan dan menggunakan barcode lain pasti akan ketahuan. “Untuk penjual BBM bersubsidi lainnya, kita akan memberi himbauan terlebih dahulu agar tidak menjual BBM bersubsidi,” tandasnya.

wartawan
PAM

Widminarko Ingatkan Independensi Pers, Wartawan Berpolitik Praktis Bikin Media Sulit Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Tokoh pers senior sekaligus jurnalis tiga zaman, Widminarko, menegaskan pentingnya independensi dalam dunia pers. Ia menyayangkan masih adanya insan pers yang merangkap jabatan di ranah politik praktis.

Baca Selengkapnya icon click

Ikhtiar Menghilangkan Anomali Dalam Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Belakangan ini ada semacam paradoks yang sedang terjadi di dunia kepariwisataan Bali. Di satu sisi, angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tahun 2025-2026 menembus angka yang cukup fantastis dan mencatatkan rekor yang tinggi, yakni mencapai 6,3 juta orang. Namun, di sisi lain, para pemilik dan pengelola hotel yang resmi justru mengeluh. Mereka menyatakan bahwa okupansi hotel turun sekitar 8%.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luncurkan Endek Tunjung Ungu di Panggung BulFest 2026, Dekranasda Buleleng Dorong Wastra Lokal Mendunia

balitribune.co.id | Singaraja - Keindahan bunga teratai ungu kini menjelma dalam balutan kain tenun. Ketua Dekranasda Kabupaten Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra resmi meluncurkan Endek Tunjung Ungu di Panggung Utama Buleleng Festival 2026, Rabu (19/8).

Baca Selengkapnya icon click

OSL Indonesia Luncurkan Identitas dan Visi Baru di Bali, Perkuat Komitmen Kepatuhan Regulasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bersamaan dengan ajang Coinfest Asia 2026 di Pantai Melasti, Badung, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), OSL Indonesia, resmi memperkenalkan identitas, visi, dan misi terbarunya. Acara bertajuk OSL’s Obsession Night ini digelar di Bali pada Rabu (19/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

100% Site Kembali Beroperasi, Telkomsel Tuntaskan Pemulihan Jaringan di Flores

balitribune.co.id I Flores - Telkomsel bersama Telkom Group berhasil menuntaskan pemulihan layanan telekomunikasi pascagempa yang berdampak di sejumlah wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Setelah melalui proses recovery secara intensif di tengah berbagai tantangan lapangan, hingga 18 Agustus 2026 seluruh site Telkomsel di wilayah terdampak telah kembali beroperasi (100% Recovery).

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Maestro Tari Buleleng Raih Penghargaan dari Gubernur Koster

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dibuka di kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Singaraja, Selasa (18/8). Mengusung tema “Uriping Rasa”, festival yang berlangsung hingga 23 Agustus 2026 ini menjadi panggung apresiasi seni, budaya, kreativitas, serta penggerak ekonomi kreatif masyarakat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.