Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Tegas Kendaraan Parkir Melanggar Rambu

Bali Tribune/ GEMBOK - Petugas Satlantas Polres Tabanan Menggembo kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Ponegoro Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan melakukan sosialisasi larangan parkir di badan jalan terhadap pengendara yang parkir sembarangan, di ruas jalan Ponegoro, tepatnya di sebelah barat RSU Tabanan Senin (24/6).
 
Sosialisasi yang di lakukan petugas lalu lintas dengan mengembok roda mobil dan menempelkan kertas yang berisi peringatan “Anda Salah Parkir Ban Terkunci”. Bagi yang kendaraan yang di gembok dan di pasangai kertas untuk menghubungi bagian tilang Satlantas Polres Tabanan, karena melanggar parkir yang tidak pada tempatnya.
 
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan, upaya ini di lakukan karena banyak ada keluhan dari warga masyarakat banyaknya kendaraan yang hampir setiap hari parkir di ruas jalan Ponegoro, sebelah barat Rumah Sakit Umum Tabanan di keluhkan warga. Pasalnya selain membuat sembraut jalan, juga menimbulkan dampak kemacetan parah pada jam-jam tertentu. Hal ini membuat Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, dengan cara mengembok kendaraan yang salah parkir dan menempel kertas di kaca kendaraan.
 
Dirambahkan AKP Kalpika Sari ini dilakukan sebagai upaya sosialisasi yang kami lakukan selama seminggu, dimana setelah sosialisasi ini tetap ada kendaraan yang masih membandel kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas berupa penilangan bahkan bisa penderekan kendaraan. “Tapi sekarang kita lakukan sosialisasi dulu selama seminggu, kalau masih tetap membandel kita bakal lakukan tidakan tegas,” kata Kalpika.
 
Pada hari pertama sosialisasi pihaknya berhasil menindak 5 kendaraan yang banya digembok. “Sosialisasi selama seminggu ini kita lakukan sampai ruas jalan Ponegoro benar-benar bebas dari parkir. Sehingga parkir di jalur tersebut tidak semrawut dan juga tidak menimbulkan dampak kemacetan parah pada jam-jam tertentu,” tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.