Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Tegas Kendaraan Parkir Melanggar Rambu

Bali Tribune/ GEMBOK - Petugas Satlantas Polres Tabanan Menggembo kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Ponegoro Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan melakukan sosialisasi larangan parkir di badan jalan terhadap pengendara yang parkir sembarangan, di ruas jalan Ponegoro, tepatnya di sebelah barat RSU Tabanan Senin (24/6).
 
Sosialisasi yang di lakukan petugas lalu lintas dengan mengembok roda mobil dan menempelkan kertas yang berisi peringatan “Anda Salah Parkir Ban Terkunci”. Bagi yang kendaraan yang di gembok dan di pasangai kertas untuk menghubungi bagian tilang Satlantas Polres Tabanan, karena melanggar parkir yang tidak pada tempatnya.
 
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan, upaya ini di lakukan karena banyak ada keluhan dari warga masyarakat banyaknya kendaraan yang hampir setiap hari parkir di ruas jalan Ponegoro, sebelah barat Rumah Sakit Umum Tabanan di keluhkan warga. Pasalnya selain membuat sembraut jalan, juga menimbulkan dampak kemacetan parah pada jam-jam tertentu. Hal ini membuat Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, dengan cara mengembok kendaraan yang salah parkir dan menempel kertas di kaca kendaraan.
 
Dirambahkan AKP Kalpika Sari ini dilakukan sebagai upaya sosialisasi yang kami lakukan selama seminggu, dimana setelah sosialisasi ini tetap ada kendaraan yang masih membandel kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas berupa penilangan bahkan bisa penderekan kendaraan. “Tapi sekarang kita lakukan sosialisasi dulu selama seminggu, kalau masih tetap membandel kita bakal lakukan tidakan tegas,” kata Kalpika.
 
Pada hari pertama sosialisasi pihaknya berhasil menindak 5 kendaraan yang banya digembok. “Sosialisasi selama seminggu ini kita lakukan sampai ruas jalan Ponegoro benar-benar bebas dari parkir. Sehingga parkir di jalur tersebut tidak semrawut dan juga tidak menimbulkan dampak kemacetan parah pada jam-jam tertentu,” tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.